Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan porsi pembiayaan sektor produktif dari industri fintech peer to peer (P2P) lending.

Per April 2026, nilai pembiayaan ke sektor produktif mencapai Rp 34,80 triliun.

>>> Prodia Digital Indonesia Luncurkan Fitur Pembayaran U-aang Powered by blu

Jumlah tersebut setara dengan 34,09 persen dari total penyaluran dana fintech lending secara keseluruhan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman menyampaikan hal itu dalam RDK OJK, Minggu (7/6).

Dibandingkan bulan sebelumnya, porsi pembiayaan produktif pada Maret 2026 tercatat Rp 34,66 triliun atau 34,31 persen dari total.

Meski porsinya menurun, total akumulasi pembiayaan fintech lending per April 2026 mencapai Rp 102,07 triliun.

Angka itu tumbuh 26,11 persen secara year on year (YoY) dibandingkan April 2025.

Agusman menekankan pentingnya antisipasi terhadap tantangan penyaluran dana ke sektor produktif, terutama terkait kondisi ekonomi dan kualitas pembiayaan.

Ia mendorong optimalisasi data seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk meningkatkan kualitas penilaian pembiayaan produktif, khususnya bagi UMKM.

Kolaborasi dalam ekosistem keuangan juga dinilai perlu untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan.

>>> OJK: Porsi Pembiayaan Fintech Produktif Turun Jadi Rp34,80 Triliun per April 2026

Agusman menambahkan bahwa potensi pertumbuhan segmen produktif masih besar karena kebutuhan pembiayaan UMKM ke depan tetap tinggi.

Mengenai rencana pemerintah meluncurkan kredit mikro dengan bunga di bawah 10 persen, regulator menilai kebijakan itu tidak akan langsung menggerus pasar fintech P2P lending.

Menurut Agusman, masing-masing memiliki segmen dan karakteristik pembiayaan yang berbeda sehingga dapat saling melengkapi.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda berpendapat bahwa lesunya dunia usaha domestik membuat lender lebih selektif.

Lender akan menghindari calon borrower berisiko tinggi karena angka gagal bayar di sektor produktif cukup tinggi. Kondisi ini diproyeksikan membuat porsi pembiayaan produktif kian menyusut.

Namun, Nailul melihat kenaikan suku bunga acuan BI bisa menjadi peluang karena meningkatnya bunga kredit perbankan dapat mendorong sektor produktif beralih ke fintech lending.

Terkait target OJK sebesar 40-50 persen pada 2025-2026, Nailul menilai target tersebut sulit tercapai dalam sisa waktu setengah tahun.

>>> Medan Magnet Purba Ungkap Alasan Jupiter Miliki Empat Bulan Raksasa

Ia menambahkan bahwa kenaikan porsi baru bisa terjadi dalam dua tahun ke depan jika platform fintech mampu menekan risiko sektor produktif melalui sistem penilaian yang lebih baik.