Persiapan finansial menjadi hal krusial bagi calon mahasiswa yang ingin masuk program studi Kedokteran di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur mandiri.

Setiap kampus menetapkan uang pangkal dengan nominal yang bervariasi.

>>> Ines Garcia Hibur Lamine Yamal Usai Spanyol Ditahan Imbang Cape Verde

Uang pangkal ini digunakan untuk mendanai kualitas akademik, laboratorium, dan fasilitas medis. Meski demikian, regulasi penetapan biaya tetap mempertimbangkan keadilan dan kapasitas ekonomi orang tua.

Setiap PTN menggunakan istilah berbeda untuk komponen ini, seperti Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF), atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Sejumlah PTN juga menyediakan opsi angsuran.

Rincian Biaya di 10 PTN

Universitas Gadjah Mada (UGM) menerapkan IPI satu kali selama masa studi untuk jalur Seleksi Mandiri CBT UGM dan PBU.

Biaya ini hanya ditagihkan kepada mahasiswa kategori mampu tanpa subsidi UKT Pendidikan Unggul, dan dapat dicicil dua kali pada semester 1 dan 2.

Universitas Indonesia (UI) menetapkan tarif IPI berdasarkan kapasitas finansial penanggung biaya kuliah. Nilai besaran dana tersebut terbagi ke dalam empat kelompok ekonomi.

Institut Pertanian Bogor (IPB University) membagi tarif BPIF Fakultas Kedokteran dalam tiga klasifikasi melalui skema Seleksi Mandiri Masuk IPB (SM-IPB).

Besaran dana ini mulai dari Rp135.000.000 hingga Rp150.000.000.

Universitas Padjadjaran (Unpad) memberlakukan nilai IPI minimal sebesar Rp195.000.000 bagi mahasiswa S1 Kedokteran lewat Jalur Mandiri SMUP.

Selain uang pangkal, biaya UKT per semester di kampus ini ditetapkan senilai Rp20.500.000.

>>> Pakar IPB University Benarkan Tawon Kertas Mampu Mengingat Wajah Manusia

Universitas Brawijaya (UB) mengelompokkan IPI S1 Kedokteran ke dalam lima kategori berdasarkan kesanggupan dana orang tua. Pengaturan ini tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 123 Tahun 2025.