Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) resmi membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 untuk jalur seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pendaftaran dimulai pada Senin, 15 Juni 2026, dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2026 melalui portal resmi KIP Kuliah.

>>> Kementan Salurkan Benih Unggul Perkebunan Rp9,95 Triliun

Program ini ditujukan bagi lulusan SMA atau sederajat tahun 2024 hingga 2026 yang berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Penerima bantuan akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah (UKT) yang dibayarkan langsung ke kampus, serta subsidi biaya hidup bulanan yang dibagi ke dalam lima klaster wilayah.

Besaran subsidi biaya hidup berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.

Syarat dan Prosedur Pendaftaran

Calon mahasiswa wajib memastikan identitasnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai rujukan tunggal penyaringan.

Jika belum terdaftar, pemohon harus mengusulkan data keluarga secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau kantor desa dan kelurahan setempat.

Selain validasi DTKS atau Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal desil 4, kriteria ekonomi juga dapat dibuktikan melalui pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) asal mahasiswa.

Pendaftar juga bisa melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tingkat desa yang dilengkapi dokumen pendukung seperti foto kondisi rumah dan rekening listrik untuk diverifikasi oleh pihak perguruan tinggi.

Pengawasan Anggaran dan Peringatan Kementerian

Total pagu anggaran negara yang dikucurkan untuk pembiayaan beasiswa KIP Kuliah 2026 mencapai Rp1,59 triliun.

Tata kelola anggaran program ini mendapatkan pengawasan ketat dari kementerian terkait demi mencegah penyalahgunaan dana di tingkat daerah.