Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 untuk jalur Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) resmi dibuka mulai 15 Juni 2026.

Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat yang memiliki prestasi akademik namun terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

>>> Pangsa Pasar Mobil China di Malaysia Tembus 8,92% pada Awal 2026

Pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Oktober 2026, memberikan waktu yang cukup panjang bagi calon mahasiswa untuk mengajukan bantuan.

Bantuan yang Diterima

Penerima program tidak hanya dibebaskan dari biaya kuliah, tetapi juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan wilayah kampus.

Besaran bantuan biaya hidup berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.

Pemerintah juga menanggung biaya pendidikan sesuai ketentuan program studi dan perguruan tinggi yang dipilih.

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah telah dibuka sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2026.

Sementara itu, pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri PTN dan PTS berjalan bersamaan mulai 15 Juni hingga 31 Oktober 2026.

Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah dan perguruan tinggi masing-masing.

Cara Mendaftar

Proses pengajuan dilakukan secara daring melalui sistem resmi pemerintah. Langkah pertama adalah membuat akun KIP Kuliah menggunakan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

>>> Pangsa Pasar Mobil China di Malaysia Melonjak hingga 8,92 Persen

Setelah itu, calon pendaftar harus melengkapi seluruh data yang diminta dan memilih jalur Seleksi Mandiri PTN atau PTS pada menu pendaftaran.

Dokumen persyaratan kemudian diunggah.

Langkah berikutnya adalah mendaftar seleksi mandiri di kampus tujuan, lalu melakukan sinkronisasi data kembali pada portal KIP Kuliah.

Syarat Umum

Calon penerima harus lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, atau 2026 dan belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

Mereka juga harus memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan melalui data bantuan sosial atau dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, calon penerima harus diterima di program studi PTN atau PTS melalui jalur yang diakui, termasuk jalur mandiri.

Dengan perpanjangan masa pendaftaran hingga akhir Oktober 2026, calon mahasiswa yang belum lolos jalur SNBP maupun SNBT masih memiliki peluang besar.

>>> Gejolak Geopolitik Global Mereda, Rupiah Mulai Pulih ke Kisaran Rp17.682

Peserta seleksi mandiri disarankan segera melengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.