Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa kontrak pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) masih mengalami kekurangan sebesar 20 juta ton dari total kebutuhan tahunan.

Hal tersebut disampaikan pada Rabu (17/6/2026) demi memastikan kelancaran operasional pembangkit listrik nasional.

>>> Saddil Ramdani Jaga Kebugaran Fisik Melalui Latihan Mandiri

Volume sebesar 134 juta ton batu bara baru berhasil terikat kontrak dari target penugasan pemerintah yang mencapai 190 juta ton.

Penugasan komoditas tersebut dirancang untuk mencukupi kebutuhan tahunan pembangkit listrik milik BUMN yang menyentuh angka 154 juta ton.

"Artinya, dari total kebutuhan PLN 154 juta yang sudah dikontrak 134 berarti kan tinggal kurang 20 yang belum dikontrakkan," ujarnya.

Koordinasi dan Kendala Pasokan

Bahlil menjelaskan bahwa koordinasi intensif selama 5,5 jam telah dilakukan bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo beserta jajaran direksi.

Pertemuan strategis ini memprioritaskan pembahasan kepastian pasokan serta kendala menipisnya ketersediaan jenis batu bara kalori medium di pasar domestik.

"Empat hari lalu saya memimpin rapat dengan Pak Darmo (Darmawan) dan Direksi PLN kurang lebih sekitar 5 setengah jam untuk melakukan rekonfirmasi agar tidak terjadi persepsi ataupun diformasi yang terjadi multiinterpretasi.

>>> Umat Islam Dianjurkan Amalkan Shalat Hajat saat Hadapi Tantangan Hidup

Namun saya harus akui bahwa PLN dalam 134 juta itu membutuhkan batu bara yang medium," ujarnya.

Bahlil menambahkan bahwa pengawasan rantai pasok energi primer kini diperketat melalui instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah merespons arahan tersebut dengan membentuk tim pengadaan khusus yang melibatkan lintas instansi.

"Semalam sudah rapat diarahkan langsung oleh Bapak Presiden bahwa dalam rangka pengawasan energi primer agak tidak begini terus maka kita membentuk tim pengadaan PLN, Irjen, Dirjen Minerba, dan BPKP agar tidak ada dusta di antara kita.

Jangan kita baku tipu terus kerjanya," ujarnya.

>>> Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Grup K dan L Siap Tersaji

Tim pengadaan bentukan baru ini diisi oleh jajaran Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).