Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) secara resmi mengumumkan hasil seleksi Ujian Jalur Mandiri 2026 pada 14 Juni 2026.

Pengumuman ini menjadi momen penting bagi ribuan calon mahasiswa baru setelah menyelesaikan rangkaian ujian yang kompetitif.

>>> Pakar IPB: Rayap Juga Incar Dokumen dan Pakaian, Bukan Hanya Kayu

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, perjuangan masih berlanjut ke tahap administratif. Calon mahasiswa diwajibkan mengikuti prosedur daftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan.

Kelalaian dalam memenuhi tahapan tersebut dapat berakibat pada pembatalan status kelulusan sebagai mahasiswa baru.

Tahapan Daftar Ulang

Proses daftar ulang dimulai dengan mengakses laman resmi di https://daftar-penerimaan. pnj.

ac. id/.

Peserta login menggunakan Username berupa Nomor Peserta Ujian dan Password berupa tanggal lahir dengan format DD/MM/YYYY.

Pada tahap pertama, calon mahasiswa melakukan daftar ulang online dengan menginput data induk.

Peserta juga wajib mengunggah dokumen persyaratan untuk penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kelompok VI hingga VIII bagi program reguler.

Ketidaklengkapan dokumen berisiko menyebabkan peserta dikenakan kategori UKT tertinggi.

Peserta Cadangan pada Jalur Mandiri Program Kerjasama memiliki kewajiban tambahan, yakni mengisi dan mengunggah surat pernyataan kesediaan pengalihan program studi melalui Google Form paling lambat 16 Juni 2026.

Tahap kedua adalah pengumuman penetapan UKT. Peserta program reguler harus memeriksa kelompok UKT serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI) berdasarkan SK Direktur PNJ.

Untuk program kerjasama, biaya pendidikan disesuaikan dengan kontrak program yang berlaku, seperti CCIT FTUI atau mitra lainnya.

>>> Tranexamic Acid: Bahan Aktif untuk Mencerahkan Kulit dan Memudarkan Noda Hitam

Proses pembayaran UKT dan IPI dilakukan melalui Bank Mandiri.

Pembayaran dapat diselesaikan melalui teller, ATM, atau internet banking menggunakan kode institusi 87841, kode pembayaran UKT 20260, serta kode IPI 20261.