Khusus mahasiswa program kerja sama CCIT FTUI, diwajibkan melakukan registrasi tambahan via WhatsApp di nomor 0896-6313-0228 sebelum menyelesaikan pembayaran.

Tahap keempat adalah pencetakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Tombol cetak KTM di situs pendaftaran hanya akan muncul setelah seluruh komponen biaya dilunasi.

Dokumen ini merupakan syarat utama untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Tahap terakhir adalah penyerahan berkas fisik ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan PNJ di Gedung Direktorat Lantai 1, Depok.

Berkas wajib dimasukkan ke dalam map berwarna biru dan dikirim menggunakan jasa pengiriman.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi bukti pendaftaran dan daftar ulang online, bukti pembayaran UKT dan IPI, fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang dilegalisir, pas foto 3x4 sebanyak dua lembar, serta fotokopi dokumen kependudukan seperti KTP, Akte Kelahiran, dan Kartu Keluarga.

Calon mahasiswa juga wajib menyertakan surat keterangan bebas buta warna, surat keterangan bebas narkoba, serta surat pernyataan mahasiswa baru yang disesuaikan dengan program masing-masing.

Pendaftar yang saat ini masih berstatus sebagai peserta Cadangan akan menerima keputusan terkait status penerimaan mereka pada tanggal 29 Juni 2026.

>>> Prabowo Subianto Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan

Bagi pendaftar yang belum berhasil lolos, PNJ masih membuka kesempatan melalui Jalur Program Mandiri Prestasi dan Jalur Kerjasama.