Komisi III DPR Setujui Tambahan Anggaran KPK dan BNN untuk 2027
Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tahun anggaran 2027.
Persetujuan itu diberikan dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
>>> Pemkot Bandung Tertibkan 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
"Setuju?
Oke," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat meminta persetujuan anggota dewan sebelum mengetok palu rapat.
Rincian Tambahan Anggaran KPK dan BNN
Komisi III DPR RI menyetujui usulan KPK untuk mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp989.305.424.000 atau sekitar Rp989 miliar.
Dengan tambahan tersebut, kebutuhan anggaran KPK pada 2027 menjadi Rp2.222.100.661.000 atau sekitar Rp2,22 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp1.232.795.237.000 atau sekitar Rp1,23 triliun.
>>> Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 di Laga Perdana Grup L Piala Dunia 2026
Pada kesempatan yang sama, Komisi III DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran BNN sebesar Rp5.050.055.677.000 atau sekitar Rp5,05 triliun.
Dengan demikian, kebutuhan anggaran BNN pada 2027 menjadi Rp6.497.125.257.000 atau sekitar Rp6,50 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp1.447.069.580.000 atau sekitar Rp1,45 triliun.
"Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif tahun anggaran 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan," kata Sahroni.
Penggunaan Anggaran Tambahan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan digitalisasi, pengelolaan LHKPN, program pencegahan dan pendidikan antikorupsi, penindakan perkara korupsi, serta penguatan sistem informasi pemberantasan korupsi.
>>> MPR RI Jalin Kerja Sama dengan Sekolah di Kalbar Perkuat Wawasan Kebangsaan
Adapun Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan tambahan anggaran akan dialokasikan untuk sejumlah klaster kegiatan, meliputi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, pengawasan, pengembangan SDM, belanja pegawai, operasional perkantoran, hingga penguatan laboratorium narkotika.
Update Terbaru
Kronologi Percintaan Tom Holland dan Zendaya hingga Menikah
Kamis / 18-06-2026, 06:40 WIB
Kabar Duka: Pelatih Stade Brestois Eric Roy Meninggal Dunia
Kamis / 18-06-2026, 06:40 WIB
Harga Bitcoin 17 Juni 2026 Anjlok 2,02 Persen Sentuh 64.389 Dollar AS
Kamis / 18-06-2026, 06:40 WIB
Bursa Saham AS Terkoreksi Imbas Sinyal Hawkish Federal Reserve
Kamis / 18-06-2026, 06:37 WIB
Indomaret Tebar Diskon Belanja hingga 50 Persen Selama Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 06:37 WIB
Dunia Sepak Bola Berduka: Pelatih Brest Eric Roy Meninggal Dunia
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB
Brasil Waspadai Kekuatan Fisik Haiti di Laga Grup C Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB
Kementerian ESDM Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun Usai AS-Iran Damai
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB
50 Contoh Catatan Wali Kelas Islami untuk Rapor Siswa Madrasah
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB
Pecatur Indonesia Chelsie Monica Kalahkan Magnus Carlsen di Hong Kong
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB
Cara Cek PIP Mei 2026 Lewat HP untuk Siswa dan Orang Tua
Kamis / 18-06-2026, 06:35 WIB
Real Betis Siapkan Rencana Transfer Dani Ceballos Lewat Penjualan Giovani Lo Celso
Kamis / 18-06-2026, 06:35 WIB
Hakim Tetapkan Zapatero Tersangka Penyelundupan Perhiasan
Kamis / 18-06-2026, 06:35 WIB
Harga Emas Antam 18 Juni 2026 Bertahan di Rp 2.733.000 Per Gram
Kamis / 18-06-2026, 06:32 WIB






