Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tahun anggaran 2027.

Persetujuan itu diberikan dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

>>> Pemkot Bandung Tertibkan 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja

"Setuju?

Oke," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat meminta persetujuan anggota dewan sebelum mengetok palu rapat.

Rincian Tambahan Anggaran KPK dan BNN

Komisi III DPR RI menyetujui usulan KPK untuk mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp989.305.424.000 atau sekitar Rp989 miliar.

Dengan tambahan tersebut, kebutuhan anggaran KPK pada 2027 menjadi Rp2.222.100.661.000 atau sekitar Rp2,22 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp1.232.795.237.000 atau sekitar Rp1,23 triliun.

>>> Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 di Laga Perdana Grup L Piala Dunia 2026

Pada kesempatan yang sama, Komisi III DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran BNN sebesar Rp5.050.055.677.000 atau sekitar Rp5,05 triliun.

Dengan demikian, kebutuhan anggaran BNN pada 2027 menjadi Rp6.497.125.257.000 atau sekitar Rp6,50 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp1.447.069.580.000 atau sekitar Rp1,45 triliun.

"Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif tahun anggaran 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan," kata Sahroni.

Penggunaan Anggaran Tambahan

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan digitalisasi, pengelolaan LHKPN, program pencegahan dan pendidikan antikorupsi, penindakan perkara korupsi, serta penguatan sistem informasi pemberantasan korupsi.

>>> MPR RI Jalin Kerja Sama dengan Sekolah di Kalbar Perkuat Wawasan Kebangsaan

Adapun Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan tambahan anggaran akan dialokasikan untuk sejumlah klaster kegiatan, meliputi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, pengawasan, pengembangan SDM, belanja pegawai, operasional perkantoran, hingga penguatan laboratorium narkotika.