Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp392 miliar untuk tahun 2027.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu.

>>> Cristiano Ronaldo Jadi Pemain Kedua yang Tampil di Enam Piala Dunia

Anggaran awal Kementerian PPPA sebesar Rp136,293 miliar diusulkan menjadi Rp392,496 miliar.

Rincian Usulan Anggaran

Tambahan anggaran mencakup program kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, perlindungan khusus anak, pengawasan melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan penguatan tata kelola internal.

Arifah merinci, program kesetaraan gender dan perlindungan perempuan dan anak dialokasikan Rp336,311 miliar, sedangkan dukungan manajemen sebesar Rp56,185 miliar.

Pagu indikatif KemenPPPA saat ini tercatat Rp187 miliar.

>>> KPK: Korupsi Pelayanan Publik Berawal dari Hal Kecil yang Dibiasakan

Untuk Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) 2027, yang semula Rp118 miliar, diusulkan menjadi Rp94,801 miliar.

DAK NF PPA bertujuan memperluas jangkauan layanan perlindungan di daerah, terutama bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Menteri Arifah menekankan, penambahan anggaran penting agar mandat KemenPPPA berjalan optimal, termasuk memperkuat layanan perlindungan, pencegahan kekerasan, perlindungan anak di ruang digital, serta rehabilitasi pasca-bencana yang responsif gender.

>>> Kedaulatan Berpotensi Jadi Tantangan Adopsi AI di ASEAN

Tanpa tambahan dukungan, program prioritas berpotensi tidak berjalan optimal, padahal isu perempuan bersifat lintas sektor dan membutuhkan respons cepat serta pembiayaan berkelanjutan.