Aturan Potongan Komisi Perpres Ojol Belum Terlaksana di Lapangan
Kamis / 11-06-2026, 19:16 WIB
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online belum diimplementasikan. Aplikator masih memotong komisi 20 persen, padahal aturan baru menetapkan maksimal 8 persen.






