Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyatakan implementasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) turut memperkuat pendidikan karakter murid di Satuan Pendidikan Non-Formal (SPNF), termasuk sekolah rumah (home schooling) yang terafiliasi dengan PKBM.

Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal Kemdikdasmen I Gusti Made Ardana mengatakan pada sekolah rumah, lingkungan keluarga menjadi sumber kebiasaan pertama dan utama yang akan dilihat dan ditiru oleh para murid.

>>> Realisasi PAD Kota Jayapura dari PBB-P2 Capai Rp21,799 Miliar

“Lingkungan keluarga bukanlah sekedar sebuah lembaga, melainkan tempat di mana pembiasaan baik pertama kali dihidupkan dan dicontohkan.

Peran orang tua sangat vital untuk memastikan nilai-nilai 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini benar-benar diterapkan dan menjadi kebiasaan yang baik dalam keseharian,” kata I Gusti Made Ardana dalam webinar bertajuk "Solusi Seri Praktik Baik Penerapan 7 KAIH di Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF)" di Jakarta pada Kamis.

Sebagai bagian dari satuan pendidikan, ia mengatakan SPNF memiliki peran strategis dalam mendukung kemandirian serta keterampilan sosial para peserta didik melalui metode pembelajaran yang lebih adaptif, fleksibel, dan kontekstual.

Karena itu, lanjutnya, home schooling yang terafiliasi dengan PKBM harus aktif melibatkan peran orang tua, mengingat seluruh aktivitas pembelajaran para murid dilakukan dari dalam rumah.

“Upaya dari satuan pendidikan tentu harus berjalan beriringan dengan keterlibatan aktif para orang tua, dimana keluarga memegang tanggung jawab moral yang paling mendasar dalam pembimbingan anak-anak.

>>> Cristiano Ronaldo Alami Paceklik Gol saat Portugal Ditahan RD Kongo

Kami sangat berharap seluruh SPNF bersinergi dengan para orang tua dapat mengimplementasikan 7 KAIH,” ujarnya.