Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para investor pasar modal di Indonesia untuk tetap tenang dan bijak dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi menjelang pengumuman penting dari penyedia indeks global, MSCI.

Pasar saham domestik saat ini tengah mengantisipasi dua agenda krusial dari MSCI, yaitu hasil MSCI Accessibility Review pada 19 Juni 2026 dan pengumuman MSCI Classification pada 24 Juni 2026.

>>> Hyundai Siap Luncurkan Sedan Listrik Ioniq V di China pada 2026

Kedua pengumuman tersebut diperkirakan akan memengaruhi arah pergerakan dana asing di pasar modal Indonesia.

Persiapan OJK dan Konfirmasi MSCI

Sebagai langkah persiapan, OJK telah menggelar pertemuan teknis dengan analis MSCI pada 10 Juni 2026 untuk membahas data keterbukaan dan kepemilikan saham perusahaan terbuka di bursa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa MSCI telah menerima seluruh data yang diperlukan.

"Sejauh ini mereka sudah mengkonfirmasi, memanfaatkan dan menerima seluruh informasi dan data keperluan terutama informasi keterbukaan dan kepemilikan saham di perusahaan terbuka yang tercatat di bursa efektif," ujar Hasan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Hasan menambahkan bahwa tinjauan aksesibilitas pasar yang akan diumumkan bukan hanya menyasar pasar saham Indonesia, melainkan bagian dari evaluasi rutin global.

>>> Rebel Wolves Resmi Kenalkan The Blood of Dawnwalker, Game Action-RPG Open World Dark Fantasy

"Kemudian di tanggal 23 nanti kita juga menunggu pengumuman terkait dengan market classification atau review atas klasifikasi pasar termasuk juga bursa kita," lanjut Hasan.

Menurut Hasan, keputusan dari lembaga internasional tersebut sangat dinantikan karena berperan sebagai katalis utama bagi aliran modal asing ke dalam negeri.

Terkait respons pasar, ia mengakui kondisi ketidakpastian ekonomi saat ini kerap memicu kepanikan yang memengaruhi keputusan investasi.

"Ya saya kira tidak ada alasan untuk panik. Panikan itu memang jadi musuh terbesar investor apalagi di situasi yang penuh ketidakpastian ini," ungkap Hasan.

OJK mengingatkan pelaku pasar agar menyaring informasi dengan baik dan mengacu pada sumber yang valid.

>>> Aktris Daveigh Chase Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Sepsis

"Jangan cepat mengambil informasi yang tidak verifikasi atau bahkan banyak kemarin beredar rumors, hoax," ucap Hasan.