"Aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," ujar Bambang menjelang eksekusi.

Kuasa Hukum PPKGBK Chandra M. Hamzah menegaskan seluruh prosedur hukum telah dipenuhi hingga keluarnya perintah pengosongan.

"Ini membuktikan bahwa pemerintah, negara mematuhi prosedur hukum yang ada," kata Chandra.

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap nasib pekerja yang terdampak. "Mengenai karyawan ini merupakan konsen dari Pak Wamen sendiri dari Setneg, itu kita akan akomodir," ujar Chandra.

Mengenai fungsi operasional ke depan, pihak berwenang memastikan regulasi dan skema pemanfaatan sudah dipersiapkan. "Nanti kita akan sampaikan pada waktunya," ucap Chandra.

>>> Hyundai Siap Luncurkan Sedan Listrik Ioniq V di China pada 2026

Proses eksekusi dipimpin langsung oleh panitera dan jurusita pengadilan dengan pengawalan ketat aparat keamanan serta dukungan PPKGBK.