Menkum Serahkan Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan lahan seluas sekitar 6,3 hektare untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat. Program ini merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Tanah Kementerian Hukum yang kami serahkan kurang lebih hampir 63.000 meter persegi, jadi 6,3 hektare," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis.
>>> Aryaduta Menteng dan Suites Semanggi Jadi Official Hotel Partner BTN Jakim 2026
Ia berharap lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk membangun dan mengoperasikan Sekolah Rakyat.
"Mudah-mudahan tanah yang pada hari ini akan kami serahkan ini betul-betul nanti bisa dimanfaatkan secepat mungkin," ujarnya.
Wujud Amanat Konstitusi
Supratman menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat bukan sekadar program unggulan pemerintah. Menurutnya, program ini merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi yang mewajibkan negara menyediakan pendidikan bagi seluruh warga negara.
Ia merujuk pada Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur hak pendidikan setiap warga negara.
Selain itu, Pasal 34 UUD 1945 juga mengamanatkan negara untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
"Pendidikan menjadi sesuatu yang sangat penting dan negara wajib menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Supratman.
>>> Harry Su: Kinerja ANTM Hadapi Tantangan di Semester II-2026
Pemerintah ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas.
Kehadiran Sekolah Rakyat menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa, terutama kelompok rentan.
"Hari ini Bapak Presiden ingin mewujudkan bahwa (pendidikan) itu adalah hak mereka dan negara yang harus menjamin," kata Supratman.
Pada kesempatan tersebut, Supratman juga mengapresiasi kemampuan para siswa yang telah mengikuti program Sekolah Rakyat.
Menurutnya, kesempatan yang setara akan membuka ruang bagi setiap anak untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
>>> Perpres 27/2026 Belum Bisa Diakses Publik Sebulan Setelah Diumumkan
"Saya yakin suatu saat republik tercinta ini akan bangga kepada kalian. Kalau siapapun diberi kesempatan yang sama di republik ini, semua bisa memberi kontribusi," tuturnya.
Update Terbaru
Pertamina Evaluasi Harga Pertamax Setiap Bulan Sesuai Mekanisme Pasar
Kamis / 18-06-2026, 14:09 WIB
Menlu Turkiye: Keputusan Penting KTT NATO Perlu Partisipasi Trump
Kamis / 18-06-2026, 14:09 WIB
Menko PMK: Kawal Anggaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Kamis / 18-06-2026, 14:08 WIB
Chae Won-bin Dikonfirmasi Bintangi Moving Musim Kedua
Kamis / 18-06-2026, 14:08 WIB
Republik Ceko vs Afrika Selatan: Perebutan Poin Perdana di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 14:08 WIB
Isuzu Integrasikan MyIsuzuID dan Isuzu Link untuk Keselamatan Armada
Kamis / 18-06-2026, 14:08 WIB
Ditjen Diktisaintek Ungkap Hambatan Belajar Mahasiswa Tunanetra di Kampus
Kamis / 18-06-2026, 14:08 WIB
Pertamina Patra Niaga Evaluasi Harga Pertamax Setiap Bulan
Kamis / 18-06-2026, 14:08 WIB
Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Pengajuan Justice Collaborator
Kamis / 18-06-2026, 14:05 WIB
Ditjen Pajak Catat Penerimaan Neto Rp940,31 Triliun per Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 14:05 WIB
Sudin Pendidikan Jaksel Dampingi Keluarga Siswi SMAN 6 Korban Kecelakaan
Kamis / 18-06-2026, 14:05 WIB
Polda NTB Serahkan Mantan Kapolres Bima Kota ke Jaksa dalam Kasus Narkoba
Kamis / 18-06-2026, 14:04 WIB
Kiosgamer Gelar Event Bonus Top Up Eclipse Garena Free Fire
Kamis / 18-06-2026, 14:04 WIB
Avrist Assurance Gandeng Lima Mitra Perluas Pasar Asuransi Digital
Kamis / 18-06-2026, 14:04 WIB






