Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berencana menginisiasi pembangunan Sekolah Rakyat tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang pendidikan.

>>> Pemerintah Finalisasi Anggaran Program Magang Nasional 2026

"Insyaallah dalam waktu dekat saya akan coba menginisiasi membangun Sekolah Rakyat tidak menggunakan dana APBN, tapi nanti begitu selesai saya akan serahkan kepada Kemensos untuk bisa dioperasionalkan," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan lahan seluas 6,3 hektare milik Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Supratman mengatakan inisiatif ini lahir dari kepedulian terhadap peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan kelompok rentan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara nyata.

>>> Selisih Umur Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia Berapa? Inilah Biodata Pemain Timnas yang Resmi Lamaran

"Kenapa kita lakukan? Sekali lagi karena memang ini panggilan hati, panggilan jiwa," ujarnya.

Ia menilai kehadiran Sekolah Rakyat menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

"Hari ini Bapak Presiden ingin mewujudkan bahwa (pendidikan) itu adalah hak mereka dan negara yang harus menjamin," kata Supratman.

Supratman juga mengajak jajaran Kementerian Hukum untuk berpartisipasi membantu keberhasilan program tersebut sebagai kontribusi nyata bagi bangsa.

>>> BRI-MI dan Ayovest Resmi Jalin Kemitraan Strategis Perluas Akses Investasi Digital

"Saya mengajak kepada keluarga besar Kementerian Hukum untuk kita berpartisipasi dalam membantu, bukan hanya kepada Presiden tetapi kepada republik ini," tuturnya.