>>> PN Jakarta Pusat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Febrie memastikan langkah pengembangan ke arah pencucian uang akan diambil jika didukung alat bukti yang sah.

Perubahan Tim Kuasa Hukum

Penyidikan perkara ini diwarnai perubahan susunan tim penasihat hukum tersangka setelah pengacara Elza Syarief tidak lagi mendampingi Sony Sonjaya sejak awal pekan.

Kuasa hukum Sony Sonjaya lainnya, Krisna Murti, menyatakan bahwa berakhirnya pendampingan Elza Syarief disebabkan keputusan sepihak dari pihak keluarga tersangka.

Krisna menambahkan bahwa surat kuasa bersifat individual sehingga ia tidak mengetahui dinamika internal pencabutan kuasa tersebut.

Mengenai tudingan bahwa kliennya tidak kooperatif, Krisna menyanggah dan menegaskan seluruh fakta telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

Di sisi lain, Elza Syarief memberikan klarifikasi berbeda dengan menyatakan bahwa dirinya memilih mundur secara sukarela dari tim pembela.

Elza menegaskan tindakan pengunduran dirinya diambil sebagai langkah antisipasi sebelum adanya surat pencabutan resmi dari pihak keluarga tersangka.

Elza menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah menerima informasi dari Kejaksaan Agung mengenai ketidakjujuran tersangka terkait penerimaan aliran dana berkala.

Elza menguraikan bahwa komitmen awal pendampingan hukum secara cuma-cuma dibatalkan akibat penutupan fakta aliran uang haram melalui pihak swasta.

>>> Dua Perusahaan Siap IPO di BEI pada Juni-Juli 2026

Kejaksaan Agung sejauh ini telah menahan lima orang tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono atas dugaan penggelembungan harga pengadaan barang modal operasional.