Pemprov DKI Permudah Perpanjangan STNK Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan baru bagi pemilik kendaraan bekas. Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan kini tidak lagi memerlukan KTP pemilik lama.
Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala administratif yang sering dihadapi wajib pajak.
>>> Sejumlah Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2026
Banyak kendaraan bekas yang belum dibalik nama tetapi tetap digunakan secara aktif. Dengan aturan baru ini, pemilik bisa langsung memperpanjang STNK tanpa dokumen identitas pemilik sebelumnya.
Kerja Sama dengan Korlantas Polri
Relaksasi birokrasi ini terwujud berkat kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Korlantas Polri. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) menyatakan kebijakan ini berlaku dalam jangka waktu tertentu.
Tujuannya adalah menghadirkan pelayanan publik yang adaptif bagi masyarakat. Meski memberikan kelonggaran, Pemprov DKI tetap memprioritaskan regulasi hukum yang sah.
Pemilik yang memanfaatkan fasilitas ini wajib menandatangani surat pernyataan. Surat tersebut berisi kesanggupan untuk melakukan balik nama kendaraan pada tahun 2027.
>>> BYD Resmi Luncurkan M6 DM, PHEV Khusus Pasar Indonesia
Sistem Pelayanan Terintegrasi
Bapenda DKI Jakarta telah menyiapkan sistem pelayanan yang transparan dan profesional. Seluruh kantor Samsat di Jakarta sudah terintegrasi dengan sistem baru ini.
Petugas di lapangan disiagakan untuk memandu masyarakat. Mereka juga akan memberikan informasi operasional secara terbuka kepada publik.
Kebijakan transisi ini diharapkan meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan. Selain itu, diharapkan mendorong penyelesaian administrasi kepemilikan yang tertunda.
Dengan data kepemilikan yang lebih akurat, pemerintah daerah dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Optimalisasi penerimaan daerah juga menjadi salah satu target.
>>> 72% Pembeli EV Baru Tukar Mobil Bensin, Meski Insentif Federal Dihapus
Pemilik kendaraan bekas diimbau tidak menunda proses balik nama. Mereka diharapkan segera menuntaskan dokumen hukum sesuai batas komitmen yang disepakati.
Update Terbaru
Saham SpaceX Anjlok di Bawah Harga IPO, Short Seller Makin Agresif
Jumat / 17-07-2026, 00:15 WIB
Investor Beralih ke Saham Luar Angkasa Alternatif Setelah Penurunan SpaceX
Jumat / 17-07-2026, 00:14 WIB
Wahana NASA New Horizons Bangun dari Hibernasi Terpanjang di Sabuk Kuiper
Jumat / 17-07-2026, 00:14 WIB
Pria Lumpuh Kembali Bisa Gerakkan Tangan dan Rasakan Sentuhan Berkat Implan Otak
Jumat / 17-07-2026, 00:14 WIB
Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Inggris Tersingkir
Jumat / 17-07-2026, 00:14 WIB
Film 'Odyssey' Karya Christopher Nolan Picu Perdebatan Akurasi Sejarah
Jumat / 17-07-2026, 00:12 WIB
xAI Gugat Pengguna yang Salahgunakan AI untuk Buat Konten Porno Anak
Jumat / 17-07-2026, 00:12 WIB
Zelenskyy Bela Pemecatan Menteri Pertahanan Ukraina
Jumat / 17-07-2026, 00:12 WIB
Groundbreaking LNG Abadi Masela Dimulai, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Produksi
Jumat / 17-07-2026, 00:08 WIB
Citi Luncurkan Digital Depositary Receipts untuk Perusahaan Tertutup
Jumat / 17-07-2026, 00:08 WIB
41% Konsumen Indonesia Ganti Merek Mobil, Minat EV Tertinggi di Asia Tenggara
Jumat / 17-07-2026, 00:07 WIB
Menuju Wajib Halal 2026, Menperin Agus Gumiwang Perkuat Daya Saing Industri Kemasan Nasional
Jumat / 17-07-2026, 00:07 WIB
UE Desak Google Buka Akses Android untuk Chatbot AI Pesaing Gemini
Jumat / 17-07-2026, 00:07 WIB
Ben Shapiro Beralih dari Kematian Lindsey Graham ke Promosi dalam Hitungan Detik
Jumat / 17-07-2026, 00:07 WIB







