Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri kemasan nasional. Langkah ini dilakukan melalui percepatan penerapan standardisasi dan sertifikasi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya penguatan industri kemasan. Menurutnya, upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan satu aspek saja.

>>> UE Desak Google Buka Akses Android untuk Chatbot AI Pesaing Gemini

Standardisasi dan sertifikasi dinilai menjadi strategi kunci. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses ekspor.

>>> Ben Shapiro Beralih dari Kematian Lindsey Graham ke Promosi dalam Hitungan Detik

Langkah ini juga untuk memperkokoh posisi industri kemasan Indonesia dalam rantai pasok global. Terlebih, Indonesia akan menerapkan kewajiban sertifikasi halal pada 2026.

>>> Pipa Air Pecah, Jalanan West Hollywood Tergenang Banjir

Dengan percepatan ini, industri kemasan nasional diharapkan mampu bersaing di pasar internasional. Kemenperin berkomitmen mendukung penuh proses standardisasi tersebut.