Sertifikasi halal kini menjadi kewajiban hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan barang gunaan harus bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.

>>> Gerindra Desak Polri Bongkar Jaringan Korupsi Batu Bara hingga Aktor Utama

Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat dikenai sanksi administratif hingga penarikan produk dari peredaran. Namun, banyak pelaku usaha yang masih bertanya-tanya mengenai besaran biaya yang harus dikeluarkan.

Skema Gratis Self-Declare

Pemerintah menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) melalui skema Self-Declare.

Skema ini diperuntukkan bagi produk dengan risiko rendah, bahan baku yang sudah terjamin kehalalannya, dan proses produksi sederhana.

Biaya untuk skema ini adalah Rp0 atau gratis. Kuota tersedia setiap tahun melalui subsidi dari BPJPH, kementerian terkait, atau pemerintah daerah.

Rincian Biaya Skema Reguler

Bagi UMKM yang produknya masuk kategori risiko tinggi, seperti mengandung unsur sembelihan hewan, wajib menempuh jalur reguler.

Berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH, rincian biaya untuk usaha mikro dan kecil meliputi biaya pendaftaran dan penetapan kehalalan produk sekitar Rp300.000.

>>> Bahlil: B50 Berpotensi Hemat Devisa Rp170 Triliun

Selain itu, ada biaya pemeriksaan kehalalan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sekitar Rp350.000.

Total estimasi biaya yang dikeluarkan berkisar Rp650.000, namun dapat bervariasi tergantung kompleksitas produk dan kebijakan LPH.

Batas Waktu dan Cara Daftar

Kewajiban sertifikasi halal tahap pertama untuk usaha mikro dan kecil berlaku penuh pada 17 Oktober 2026.

Ketentuan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi SIHALAL di laman ptsp. halal.

go. id.

>>> PM Inggris Siapkan Libur Nasional Jika Timnas Juara Piala Dunia 2026

Pastikan Anda sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko untuk mempermudah proses verifikasi.