Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional sebagai strategi meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global.

Penguatan dilakukan melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang yang menghadirkan layanan sertifikasi halal profesional, kredibel, dan mudah diakses oleh pelaku industri, termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

>>> Hari Ke-8 Kebakaran TPA Jatiwaringin, 192 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Potensi Besar Industri Halal

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan industri halal merupakan sektor strategis dengan prospek besar seiring meningkatnya permintaan produk halal global.

Konsumsi umat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah mencapai USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan naik menjadi USD3,56 triliun pada 2029.

Indonesia memiliki potensi besar dengan jumlah penduduk Muslim 248,6 juta jiwa pada 2025 atau 87,13 persen dari total populasi, konsumsi rumah tangga Rp12.834 triliun, dan potensi belanja penduduk Muslim diperkirakan Rp11.182 triliun.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan penguatan infrastruktur standardisasi dan penilaian kesesuaian, termasuk layanan pemeriksaan halal, penting untuk mendukung transformasi industri nasional agar berdaya saing.

BSKJI terus meningkatkan kapasitas unit pelayanan teknis di seluruh Indonesia agar mampu memberikan layanan pemeriksaan dan sertifikasi halal yang profesional, cepat, transparan, dan sesuai perkembangan kebutuhan industri.

Layanan LPH BSPJI Padang

LPH BSPJI Padang menyelenggarakan layanan pemeriksaan halal yang telah terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), meliputi verifikasi dan validasi dokumen, inspeksi lapangan, audit, hingga pengujian produk, khususnya sektor makanan dan minuman.

>>> The Ogre's Bride Rilis Video Opening dan Ending Tanpa Kredit