Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri menetapkan total 32 orang tersangka selama periode pelaksanaan ibadah Haji tahun 2026.
Kepala Sub Satgas Penegakan Hukum, Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan penindakan dilakukan mulai dari Bareskrim Polri hingga Polda jajaran di seluruh Indonesia.
>>> 735 Anak PMI di Malaysia Lanjutkan SMA di Indonesia
Proses hukum ini merupakan langkah terakhir untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan keadilan bagi korban.
"Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," ujar Irhamni kepada wartawan, Selasa (7/7).
Penindakan terhadap 32 pelaku berasal dari 64 laporan kepolisian yang ditangani Satgas Haji dan Umrah.
Rinciannya terdiri dari 34 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan jumlah korban mencapai 3.550 orang dan kerugian sebesar Rp116,7 miliar.
Kasus Menonjol di Polda Metro Jaya
Salah satu kasus yang menonjol terjadi di Polda Metro Jaya yang mengusut 4 LP dengan jumlah korban mencapai 3.000 orang.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 1 tersangka dengan kerugian korban mencapai Rp95 miliar.
Sementara itu, Polda Jawa Timur menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban 145 orang dan kerugian mencapai Rp9,5 miliar.
>>> MSCI Masih Bekukan Saham RI, Tak Ada Tambahan Emiten di Indeks Global
Polda Sulawesi Tenggara menetapkan 3 tersangka dengan korban 282 orang dan estimasi kerugian Rp8,8 miliar.
Irhamni menegaskan Polri terus berkomitmen memberantas pelanggaran Haji dan Umrah agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang.
Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap iming-iming biaya murah.
"Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran Haji dan Umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan akan fokus memberantas haji ilegal dan travel bodong untuk melindungi calon jemaah.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan hal itu menjadi fokus utama setelah pembentukan Satgas bersama Kementerian Haji dan Umrah.
Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Agama, Imigrasi, dan otoritas Arab Saudi. Pemberantasan praktik haji ilegal akan terus digencarkan untuk menjamin keamanan dan ketertiban penyelenggaraan ibadah haji.
>>> Sylvester Stallone Perjuangkan Warisan Film di Usia 80 Tahun
Isir menambahkan, Polri juga akan menindak modus penipuan travel nakal, termasuk janji pemberangkatan tanpa antre dan penggunaan visa tidak sesuai.
Update Terbaru
CM Punk Kalahkan Sami Zayn, Rebut Gelar WWE Undisputed Championship
Selasa / 07-07-2026, 16:14 WIB
AS Siap Hadapi Spanyol di Perempat Final Piala Dunia 2026
Selasa / 07-07-2026, 16:14 WIB
Trump Kembali Panaskan Ketegangan dengan Meloni Jelang KTT NATO
Selasa / 07-07-2026, 16:13 WIB
Microsoft Pangkas 4.800 Posisi Karyawan dalam Restrukturisasi 2026
Selasa / 07-07-2026, 16:13 WIB
Cara Cepat Tarik Saldo dari 5 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya di Tahun 2026
Selasa / 07-07-2026, 16:13 WIB
Canada Soccer Alokasikan Pendapatan Piala Dunia untuk Pusat Pelatihan Nasional
Selasa / 07-07-2026, 16:08 WIB
Atlanta Braves Lakukan Perombakan Staf Pitcher Setelah Cedera Martín Pérez
Selasa / 07-07-2026, 16:08 WIB
Netflix Hapus Home Improvement, Reboot Terkendala
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Prabowo Anugerahi PM India Modi Bintang Republik Indonesia Adipurna
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Vozinha Jadi Rebutan Klub Brasil usai Dipuji Messi di Piala Dunia
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Astronaut Kanada Jeremy Hansen Pensiun Usai Misi Artemis II ke Bulan
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Gempa M 5,6 Guncang Talaud Malut, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Selasa / 07-07-2026, 16:07 WIB
Bitcoin Butuh Triliunan Dolar untuk Pasar Bull Berikutnya, Permintaan ETF Mulai Pudar
Selasa / 07-07-2026, 16:03 WIB
61 Penumpang Kabur Usai Check-in Penerbangan ke Malaysia
Selasa / 07-07-2026, 16:03 WIB







