Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan memeriksa pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan pihak Kementerian ESDM akan dimintai keterangan sebagai saksi.

>>> Pushep Ungkap Penyebab Pasokan HGBT Belum Sesuai Kebutuhan Industri

"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," kata Totok, Senin (6/7/2026).

Penyidikan kasus ini dimulai sejak 4 Juli 2026. Hingga kini, baru 16 dari 34 saksi yang dijadwalkan telah diperiksa.

Dugaan Manipulasi Dokumen dan Pasokan

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan penyidik menemukan dugaan manipulasi dokumen, kuantitas pasokan, dan nilai kontrak batu bara.

Penyimpangan itu diduga mengakibatkan terganggunya pasokan batu bara ke PLTU dan memicu pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah.

>>> FIFA Disorot usai Trump Telepon Gianni Infantino, Belgia Langsung Protes

Daerah terdampak antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.

Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp5 triliun.

"Ditambah dengan kerugian perekonomian terkait blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun," ujar De Deo.

Penyidik juga telah menganalisis sejumlah dokumen sebagai dasar menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

>>> Mal Taman Anggrek Hadirkan Summer Camp with Care Bears untuk Liburan Sekolah

Totok menambahkan, "Beberapa dokumen sudah kita analisis sehingga kita menemukan peristiwa pidana korupsi tadi sehingga kita naikkan ke proses penyidikan."