Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar
Selasa / 07-07-2026, 15:07 WIB
Satgas Haji dan Umrah Polri menetapkan 32 tersangka kasus haji ilegal selama 2026. Total kerugian korban mencapai Rp116,7 miliar dengan 3.550 orang menjadi korban.







