Polisi Beber Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
Polresta Yogyakarta membeberkan peran dari 14 tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, mengatakan sepuluh dari 14 tersangka merupakan pengasuh. Sisanya adalah petugas keamanan (satpam) dan pegawai kerumahtanggaan di daycare.
>>> Momen Haru Lamine Yamal Peluk Cristiano Ronaldo usai Portugal Tersisih
Penetapan status tersangka terhadap satpam dan pegawai kerumahtanggaan didasari temuan dugaan unsur pembiaran.
"Di dalam undang-undang perlindungan anak itu ada kata-kata yang membiarkan. Seharusnya kalau orang yang mengetahui adanya suatu tindak pidana diharapkan laporan ke kepolisian.
Jangan membiarkan adanya dugaan tindak pidana," kata Apri di Mapolresta Yogyakarta, Senin (6/7).
Para tersangka dijerat dengan pasal yang sama dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ketentuan tersebut mengatur bahwa seseorang yang melakukan perbuatan, menempatkan, maupun membiarkan terjadinya tindak pidana terhadap anak dapat dikenai ancaman pidana yang sama.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ke-14 orang tersebut masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Keputusan penahanan belum diambil dan akan ditentukan setelah gelar perkara internal.
Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini menjadi 27 orang. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
Dari jumlah tersebut, 21 di antaranya merupakan pengasuh yang bertugas di kelas Baby hingga kelas TK milik Yayasan Little Aresha.
>>> DPRD DKI Respons Usul DTKJ soal Tarif JakLingko Rp2.000
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, sebelumnya menyebut selain pengasuh, satpam, dan pegawai kerumahtanggaan, seorang admin juga ditetapkan sebagai tersangka.
Belasan tersangka baru ini sebelumnya berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara pada Kamis (2/7).
Update Terbaru
Sinyal Peringatan: Gelembung AI Ancam Pasar Saham AS
Selasa / 07-07-2026, 07:43 WIB
Doom, Wolfenstein, dan Quake Dilaporkan Ikut Jadi Fokus ZeniMax di Tengah Restrukturisasi Xbox
Selasa / 07-07-2026, 07:43 WIB
Veteran RPG yang Dipecat Sebut Obsidian Juga Terkena Dampak PHK Microsoft
Selasa / 07-07-2026, 07:42 WIB
Trump Lobi Presiden FIFA untuk Batalkan Kartu Merah Pemain AS
Selasa / 07-07-2026, 07:42 WIB
Mi Instan Rasa Ayam Diduga Picu Wabah Salmonella di 14 Negara
Selasa / 07-07-2026, 07:42 WIB
Casemiro: Kami Selamanya Generasi Gagal Juara Piala Dunia
Selasa / 07-07-2026, 07:42 WIB
IHSG Diproyeksi Lesu Hari Ini, Berpotensi Koreksi Lebih Dalam
Selasa / 07-07-2026, 07:42 WIB
Brewers Hadapi Cardinals di Seri Lima Pertandingan Krusial
Selasa / 07-07-2026, 07:38 WIB
Dubes RI di Iran Tak Dapat Akses ke Area Persemayaman Khamenei, Ini Alasannya
Selasa / 07-07-2026, 07:38 WIB
Reaksi Netizen Kala Ronaldo Menangis usai Portugal Tersingkir
Selasa / 07-07-2026, 07:38 WIB
Kai Cenat Kembali Live Streaming, Umumkan Peserta Streamer University 2
Selasa / 07-07-2026, 07:36 WIB
Demokrat AS Tarik Dukungan untuk Calon Senat Maine Graham Platner
Selasa / 07-07-2026, 07:35 WIB
Arsenal Sepakat Transfer Leandro Trossard ke Besiktas
Selasa / 07-07-2026, 07:35 WIB
Pegawai Kementerian HAM Menang Gugat Pigai di PTUN
Selasa / 07-07-2026, 07:35 WIB







