Satpam hingga Admin Jadi Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan para tersangka baru itu terdiri dari 10 pengasuh, dua admin, satu satpam, dan satu petugas kebersihan.
>>> Unair Buka Suara soal Dosen Digaji Rp2,6 Juta
Mereka sebelumnya berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Kamis (2/7).
Adrian menyebut pihaknya melihat adanya perbuatan pidana yang harus dipertanggungjawabkan dari 14 orang tersebut.
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan para tersangka baru pada Senin (6/7). Peran detail masing-masing akan diungkap setelah pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus Daycare Little Aresha menjadi 27 orang. Sebelumnya, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
>>> Banyak Warga Swiss Tinggalkan Gereja Demi Hindari Pajak
Tersangka awal meliputi ketua yayasan berinisial DK, kepala sekolah AP, serta 11 pengasuh lainnya. Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap (P21) dan akan segera disidang.
Kejaksaan Negeri Yogyakarta mengelompokkan berkas perkara menjadi tiga, sesuai sangkaan pasal masing-masing.
Ketua yayasan DK dijerat Pasal 71 ayat 1 jo Pasal 62 ayat 1 UU Sisdiknas, Pasal 20 huruf c KUHP, serta pasal terkait perlindungan konsumen dan perlindungan anak.
>>> 5 Zodiak Paling Tenang saat Situasi Genting, Jago Hadapi Tekanan
Kepala sekolah API alias N dikenakan pasal serupa. Sementara para pengasuh dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Perlindungan Anak.
Update Terbaru
5 Drama Korea Bertema PHK yang Relate dengan Kerasnya Dunia Kerja
Sabtu / 04-07-2026, 14:42 WIB
VinFast Targetkan 10.000 Titik SPKLU di Indonesia hingga Akhir 2026
Sabtu / 04-07-2026, 14:42 WIB
Toaru Anbu no Item Rilis Trailer, Tema Lagu, dan Jadwal Tayang 9 Oktober
Sabtu / 04-07-2026, 14:37 WIB
Dodgers Atur Ulang Jadwal Pitching Shohei Ohtani Sebelum All-Star Game
Sabtu / 04-07-2026, 14:37 WIB
PKH dan Program Sembako Tahap 3 Juli 2026: Jadwal, Nominal, dan Cara Cek
Sabtu / 04-07-2026, 14:37 WIB
Argentina, Kolombia, dan Mesir Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia
Sabtu / 04-07-2026, 14:36 WIB
Qantas Perluas Economy Plus ke Rute Asia, Incar Pasar Premium Indonesia
Sabtu / 04-07-2026, 14:35 WIB
10 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan di Era Industri 2026
Sabtu / 04-07-2026, 14:35 WIB
Pasangan Dicambuk di Aceh Usai Berciuman Saat Siaran Langsung TikTok
Sabtu / 04-07-2026, 14:35 WIB
Paddy Pimblett Ingin Bertarung Lawan Conor McGregor di Kelas Welter
Sabtu / 04-07-2026, 14:35 WIB
Perlengkapan Wajib untuk Pesta Nonton Piala Dunia
Sabtu / 04-07-2026, 14:35 WIB
Stars and Scars: Taylor Swift, Travis Kelce, dan Trump Jadi Sorotan
Sabtu / 04-07-2026, 14:34 WIB






