Satpam hingga Admin Jadi Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan para tersangka baru itu terdiri dari 10 pengasuh, dua admin, satu satpam, dan satu petugas kebersihan.
>>> Unair Buka Suara soal Dosen Digaji Rp2,6 Juta
Mereka sebelumnya berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Kamis (2/7).
Adrian menyebut pihaknya melihat adanya perbuatan pidana yang harus dipertanggungjawabkan dari 14 orang tersebut.
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan para tersangka baru pada Senin (6/7). Peran detail masing-masing akan diungkap setelah pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus Daycare Little Aresha menjadi 27 orang. Sebelumnya, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
>>> Banyak Warga Swiss Tinggalkan Gereja Demi Hindari Pajak
Tersangka awal meliputi ketua yayasan berinisial DK, kepala sekolah AP, serta 11 pengasuh lainnya. Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap (P21) dan akan segera disidang.
Kejaksaan Negeri Yogyakarta mengelompokkan berkas perkara menjadi tiga, sesuai sangkaan pasal masing-masing.
Ketua yayasan DK dijerat Pasal 71 ayat 1 jo Pasal 62 ayat 1 UU Sisdiknas, Pasal 20 huruf c KUHP, serta pasal terkait perlindungan konsumen dan perlindungan anak.
>>> 5 Zodiak Paling Tenang saat Situasi Genting, Jago Hadapi Tekanan
Kepala sekolah API alias N dikenakan pasal serupa. Sementara para pengasuh dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Perlindungan Anak.
Update Terbaru
Sinopsis Tokyo Sonata, Film Jepang yang Gambarkan Beratnya Dampak PHK bagi Keluarga
Sabtu / 04-07-2026, 13:32 WIB
Cyberpunk Edgerunners 2 Ungkap Lagu Tema oleh The Cure dan Watson
Sabtu / 04-07-2026, 13:32 WIB
Film Pendek Sonic the Hedgehog: Memories and Beyond Diperkenalkan di Anime Expo 2026
Sabtu / 04-07-2026, 13:31 WIB
Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Usai Kalahkan Cape Verde Lewat Extra Time
Sabtu / 04-07-2026, 13:31 WIB
Shohei Ohtani Kemungkinan Tak Tampil di All-Star Game karena Cedera Bisep
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana di Tiga Provinsi Sumatra
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
OJK Terbitkan Aturan Baru, BPR Wajib Penuhi Modal Minimum dan Modal Inti
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
Australia Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Jackson Irvine Kecewa Wakil Asia Habis di 32 Besar
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
Pelatih Mesir Hossam Hassan Kibarkan Bendera Palestina Usai Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 13:30 WIB
Cara Memaksimalkan 9 Fitur Terbaru WhatsApp 2026 untuk Komunikasi Efektif
Sabtu / 04-07-2026, 13:22 WIB
Nagelsmann Lengser dan Dapat Rp143 M, Klopp Bersedia Latih Jerman
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
Anggota TNI Ditikam saat Lerai Perkelahian di Karaoke Mamuju
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
Pemakaman Khamenei Dimulai, Massa Teriak 'Matilah AS'
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB
Messi Puji Cape Verde: Pantas Bisa Tahan Spanyol dan Uruguay
Sabtu / 04-07-2026, 13:14 WIB






