Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha
Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengumumkan hal tersebut pada Jumat (3/7) malam.
>>> Gol Mudah Jhon Arias Bawa Kolombia Unggul 1-0 atas Ghana
Belasan tersangka baru ini merupakan para pengasuh daycare yang sebelumnya berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah proses gelar perkara.
Adrian menjelaskan, dari 17 saksi wajib lapor, sebanyak 14 di antaranya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing tersangka baru.
Namun, penjadwalan pemeriksaan sebagai tersangka telah dijadwalkan pada Senin (6/7) besok.
Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha menjadi 27 orang.
>>> Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia di Garuda Championship Series 2026
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
Tersangka awal meliputi ketua yayasan berinisial DK, kepala sekolah AP, serta 11 pengasuh lainnya.
Proses hukum untuk 13 tersangka awal sudah memasuki tahap penanganan kejaksaan setelah dinyatakan lengkap (P21).
Kejaksaan Negeri Yogyakarta mengelompokkan berkas perkara menjadi tiga, yakni berkas ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh sesuai sangkaan pasal masing-masing.
Ketua yayasan DK dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 71 ayat 1 jo Pasal 62 ayat 1 UU Sisdiknas, Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen, dan Pasal 77 jo Pasal 76a UU Perlindungan Anak.
Kepala sekolah API alias N dikenakan rangkaian pasal serupa karena memiliki peran hampir sama dengan DK.
>>> Iran Perkirakan 20 Juta Orang Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Para pengasuh dikenakan Pasal 76, Pasal 77 jo Pasal 76a atau Pasal 77b jo Pasal 76b atau Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76c UU Perlindungan Anak.
Update Terbaru
Rookie Debut di NBA Summer League 2026 yang Dimulai di California
Sabtu / 04-07-2026, 10:28 WIB
Chiefs Rilis Proyeksi Ekonomi Masif untuk Relokasi ke Kansas
Sabtu / 04-07-2026, 10:27 WIB
MAGER: Tips Terbaru Raih Hadiah Eksklusif di Event Bulanan Juli 2026
Sabtu / 04-07-2026, 10:26 WIB
Rekomendasi Game Poki Terbaik untuk Akhir Pekan Juli 2026
Sabtu / 04-07-2026, 10:26 WIB
Robi Darwis Bongkar Alasan Tinggalkan Persib demi Arema FC
Sabtu / 04-07-2026, 10:24 WIB
Pelatih Tanjung Verde Bangga Hiu Biru Bikin Argentina Susah Payah
Sabtu / 04-07-2026, 10:24 WIB
BTS Dapat Gelar 'Honored Guest' dari Kota La Plata Sebelum Konser di Argentina
Sabtu / 04-07-2026, 10:24 WIB
Cara Ajukan Pinjaman 50 Juta KUR BNI 2026, Cicilan Mulai Rp966 Ribu
Sabtu / 04-07-2026, 10:16 WIB
Taylor Swift Pilih Cara Delevingne hingga Selena Gomez Jadi Bridesmaid
Sabtu / 04-07-2026, 10:14 WIB
Tabungan Biasa vs Berjangka: Pilih Sesuai Kondisi Keuangan
Sabtu / 04-07-2026, 10:14 WIB
Harga BBM B50 per Liter Belum Diumumkan Pemerintah
Sabtu / 04-07-2026, 10:14 WIB
Tak Pernah Kalah dalam 90 Menit, Cape Verde Tersingkir dari Piala Dunia
Sabtu / 04-07-2026, 10:14 WIB
Oppo Reno 16 Series Resmi di Indonesia, Harga Naik Hingga 56%
Sabtu / 04-07-2026, 10:14 WIB
Babak I Piala Dunia: Kolombia Ungguli Ghana 1-0
Sabtu / 04-07-2026, 10:12 WIB






