Polda Jateng Tahan Aiptu N Terduga Penyiksa Wanita di Jateng
Propam Polda Jawa Tengah menahan anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, terkait dugaan penyiksaan hingga penyiraman air keras terhadap istri sirinya berinisial MAN (30).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menyatakan Bidpropam telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap anggota yang bersangkutan.
>>> Nagelsmann Mundur dari Timnas Jerman, Klopp Siap Gantikan
Saat ini Propam Polda Jawa Tengah sedang mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh Aiptu N.
Artanto memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Untuk penanganan dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban, Artanto memastikan tetap menjadi kewenangan penyidik Bareskrim Polri.
"Proses hukum pidananya sedang berjalan di Bareskrim Polri.
Terhadap siapapun anggota Polri yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, maka yang bersangkutan akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu," katanya.
Sebelumnya, seorang anggota Polri aktif dilaporkan melakukan pelecehan seksual, penganiayaan, hingga pengancaman terhadap istri sirinya ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
>>> Changan Buka Pre-order Deepal S05 dalam Dua Varian, BEV dan REEV
Kuasa Hukum Korban, Raden Reza, mengatakan kliennya langsung diperiksa 20 pertanyaan dilanjutkan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu.
Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (2/7).
Raden menjelaskan perlakuan pelaku terhadap korban terjadi sejak 2022 setelah keduanya menikah. Puncak perlakuan biadab pelaku terjadi pada 2025.
Peristiwa ini terungkap ketika pelaku menelantarkan korban ke rumah sakit. Setelah itu, pelaku menghilang.
"Untuk menyembunyikan kejahatannya bahwa korban disiram air keras, jadi pihak pelaku itu berbohong bilangnya kena tabung gas," tuturnya.
>>> Harga Galaxy S26 Ultra di India Turun ke Level Terendah
Korban selama ini tidak melaporkan perlakuan pelaku karena diintimidasi. Pelaku mengancam korban akan menyebar rekaman CCTV yang memuat asusila.
Update Terbaru
Harga dan Jadwal Penjualan Tiket Konser BOYNEXTDOOR di Jakarta 2026
Jumat / 03-07-2026, 16:41 WIB
123 Kreator Muda Ikuti Kompetisi Video IFG untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Sehari-hari
Jumat / 03-07-2026, 16:40 WIB
5 Sandal MyFeet untuk Jalan-jalan Tanpa Nyeri Tumit Rekomendasi Dokter
Jumat / 03-07-2026, 16:40 WIB
Trik Kumpulkan Kotak Berlian 2026 untuk Saldo DANA Rp500 Ribu
Jumat / 03-07-2026, 16:32 WIB
Bikin Nangis! Selain Ompreng, Kaos Kaki Pun Jadi Korban Korupsi MBG
Jumat / 03-07-2026, 16:28 WIB
BEI Ungkap Dua Emiten Masuk Kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi
Jumat / 03-07-2026, 16:26 WIB
Usulan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Diklaim Perkuat Keuangan JKN
Jumat / 03-07-2026, 16:26 WIB
Pos Indonesia dan GT Empire Jalin Kerja Sama Logistik ke Malaysia
Jumat / 03-07-2026, 16:26 WIB
Seluruh Seri Galaxy S27 Akan Dilengkapi Fitur Privacy Display
Jumat / 03-07-2026, 16:22 WIB
50 Ucapan Ulang Tahun untuk Ibu yang Menyentuh Hati
Jumat / 03-07-2026, 16:22 WIB
Sinopsis Drama Jepang Human Vapor, Perburuan Kriminal yang Bisa Berubah Jadi Uap
Jumat / 03-07-2026, 16:11 WIB
Jurnalis Ungkap Sentralisasi Kekuasaan di Masa Kedua Trump
Jumat / 03-07-2026, 16:11 WIB
Algeria Hadapi Swiss di Babak 32 Besar Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 16:06 WIB
Kebakaran Hutan di Colorado Paksa Pembatalan Kembang Api 4 Juli
Jumat / 03-07-2026, 16:06 WIB






