PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan dua emiten yang masuk dalam kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC).

Kedua emiten tersebut adalah PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG) dan PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM).

>>> Usulan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Diklaim Perkuat Keuangan JKN

Berdasarkan pengumuman resmi, sejumlah terbatas pemegang saham menguasai 97,35% saham DGWG dan 96,09% saham HATM.

Rincian Kepemilikan Saham

Pengumuman HSC untuk DGWG diterbitkan berdasarkan struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 25 Juni 2026.

BEI dan KSEI menyatakan pemegang saham dalam jumlah terbatas secara agregat menguasai 97,35% dari total saham DGWG.

Sementara itu, pengumuman HSC HATM mengacu pada struktur kepemilikan saham per 30 Juni 2026.

Sejumlah terbatas pemegang saham secara agregat menguasai 96,09% dari total saham HATM dalam bentuk warkat dan tanpa warkat.

>>> Pos Indonesia dan GT Empire Jalin Kerja Sama Logistik ke Malaysia

Dengan komposisi tersebut, porsi saham yang berada di luar kelompok pemegang saham terkonsentrasi tercatat sekitar 2,65% pada DGWG dan 3,91% pada HATM.

Kondisi ini menunjukkan ruang perdagangan saham di pasar sekunder dapat lebih terbatas dibandingkan emiten dengan sebaran kepemilikan yang lebih luas.

BEI dan KSEI menegaskan pengumuman kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.

Pengumuman untuk DGWG tercantum dalam Nomor Peng-00014-HSC/BEI. WAS/06-2026 dan KSEI-4448/DIR/0626, tertanggal 30 Juni 2026.

>>> Seluruh Seri Galaxy S27 Akan Dilengkapi Fitur Privacy Display

Adapun HATM tercantum dalam Nomor Peng-00015-HSC/BEI. WAS/07-2026 dan KSEI-4628/DIR/0726, tertanggal 1 Juli 2026.