Kepolisian Bengaluru, India, menetapkan lima pengasuh sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap balita di pusat penitipan anak (daycare) di dalam kampus Capgemini.

Hal ini dikonfirmasi oleh petugas perlindungan anak setempat, Tilakesh Kumar, pada Kamis (2/7/2026).

>>> Whistleblower Dipecat Usai Bongkar Kekerasan Balita di Daycare Bengaluru

Penyelidikan dimulai setelah video yang memperlihatkan balita dikunci di kamar mandi dan dimasukkan ke mesin cuci viral di media sosial.

Menurut Kumar, daycare tersebut melayani 50 hingga 60 anak, dengan 15 hingga 20 balita hadir setiap hari.

Seorang pelapor yang sebelumnya melaporkan kekerasan ke supervisor justru dipecat sebelum kasus ini terungkap.

"Ini sudah berlangsung lama. Sebelumnya, seseorang memberi tahu supervisor tetapi tidak ada tindakan," ujar Kumar.

Otoritas sudah lama mencurigai praktik buruk di fasilitas itu, tetapi baru memiliki bukti setelah video diverifikasi pekan ini.

>>> Spanyol Hadapi Austria di Laga Eliminasi Piala Dunia di Los Angeles

"Orang yang seharusnya merawat anak-anak justru menyiksa mereka karena anak menangis atau bersuara.

Untuk menghentikan tangisan, mereka memasukkan anak ke mesin cuci dan menguncinya di kamar mandi," jelas Kumar.

Pengaduan resmi langsung diproses di kantor polisi setempat setelah tim perlindungan anak mengamankan bukti digital.

Capgemini merespons dengan menghentikan operasional daycare di Bengaluru dan menerapkan protokol keamanan internal.

>>> Politisi Republik Kritik Wali Kota New York soal Imbauan Hemat Energi

Perusahaan menyatakan bekerja sama penuh dengan penyelidikan dan menjadikan kesehatan serta keselamatan karyawan dan keluarga sebagai prioritas utama.