Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan untuk tetap melanjutkan kebijakan pembekuan terhadap saham Indonesia pada Tinjauan Indeks Agustus 2026.

Keputusan ini diumumkan pada Selasa (7/7) dan memastikan tidak ada penambahan emiten Indonesia ke dalam indeks global MSCI.

>>> Sylvester Stallone Perjuangkan Warisan Film di Usia 80 Tahun

MSCI juga mempertahankan pembekuan terhadap perubahan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) untuk saham-saham Indonesia.

Selain itu, MSCI memastikan tidak akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) maupun melakukan penyesuaian segmen ukuran indeks.

>>> Modi Temui Prabowo, RI-India Sepakat Kerja Sama Nuklir dan Energi Surya

Perpindahan saham dari kategori Small Cap ke Standard juga tidak akan dilakukan.

MSCI tetap menghapus saham Indonesia yang dikategorikan memiliki High Shareholding Concentration (HSC) dari indeks globalnya.

>>> Ada Kafein dalam Cokelat? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Lembaga itu juga masih menggunakan keterbukaan kepemilikan saham sebesar 1 persen sebagai acuan dalam penyesuaian estimasi free float emiten Indonesia.