Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis Rabu (24/6).

Keputusan ini disertai sejumlah catatan. MSCI menyebut investor internasional menyampaikan kekhawatiran mengenai kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham.

in1

>>> Kapolda Jabar: Perilaku Taufik Hidayat Tak Wajar, Ini Sadis

Investor global juga mencurigai adanya praktik perdagangan yang terkoordinasi. Kedua persoalan ini membatasi kemampuan investor menilai jumlah saham beredar bebas (free float) dan harga pasar.

MSCI mengakui reformasi transparansi yang diumumkan OJK, BEI, dan KSEI.

Reformasi itu mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), dan peta jalan menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen.

>>> Charli XCX Tampil Berani dengan Atasan Transparan di Paris Fashion Week

Meski langkah perbaikan dinilai menuju arah yang tepat, MSCI menekankan pentingnya implementasi yang konsisten dan dampak berkelanjutan di seluruh pasar.

MSCI mewanti-wanti status Indonesia bisa turun kelas dari emerging market ke frontier market jika pada tinjauan November 2026 tidak ada perbaikan yang memadai.

>>> Marcy Walker, Bintang 'All My Children', Hadapi Masalah Kesehatan Misterius

“Apabila hingga MSCI Index Review November 2026 tidak terlihat kemajuan yang memadai, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat terhadap pasar Indonesia,” tulis MSCI.