Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali menempatkan Indonesia dalam kategori emerging market pada tinjauan klasifikasi pasar 2026 yang dirilis Rabu (24/6).

Keputusan ini menempatkan Indonesia bersama sejumlah negara dari kawasan Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Selatan.

in1

>>> Tebak Aktris Seksi di Chix On Netflix, Siapa Dia?

Daftar Negara Emerging Market MSCI

Untuk kawasan Asia Pasifik, negara yang masuk emerging market meliputi China, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, Thailand, dan Indonesia.

Di kawasan Eropa, Timur Tengah, dan Afrika, terdapat Republik Ceko, Mesir, Yunani, Hungaria, Kuwait, Polandia, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Sementara di Amerika Selatan, negara berstatus emerging market adalah Brazil, Chile, Kolombia, Meksiko, dan Peru.

Meski status Indonesia dipertahankan, MSCI mencatat kekhawatiran investor internasional terkait kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.

>>> DFSK Hentikan Produksi Glory i-Auto, Fokus ke Mobil Listrik

Kedua masalah itu dinilai membatasi kemampuan investor menilai jumlah saham beredar bebas (free float) dan mengandalkan harga pasar untuk portofolio.

MSCI mengakui reformasi transparansi yang diumumkan OJK, BEI, dan KSEI, seperti peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor lebih rinci, kerangka High Shareholding Concentration, dan peta jalan menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen.

Namun, MSCI menekankan bahwa implementasi yang konsisten dan dampak berkelanjutan menjadi kunci bagi investor internasional.

MSCI akan terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas jangka panjang langkah-langkah tersebut.

>>> Motif Taufik Sekap dan Siksa YTR 3 Tahun Masih Misteri

Jika hingga November 2026 tidak ada kemajuan memadai, MSCI akan mempertimbangkan opsi konsultasi untuk mengubah klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.