Sertifikasi halal masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Meski pemerintah menggencarkan program sertifikasi halal, banyak pelaku usaha belum menjadikannya prioritas.

Sekretaris Jenderal AKUMINDO Edy Misero menilai biaya dan rendahnya dorongan pasar menjadi kendala utama.

in1

>>> DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi

"Masih banyak pelaku usaha kecil yang mempertimbangkan biaya sertifikasi dibanding manfaat jangka panjang," katanya melansir Antara, Selasa (23/6/2026).

Kondisi ini banyak ditemui pada usaha mikro yang memiliki pelanggan tetap. Mereka merasa usahanya tetap berjalan meski belum memiliki sertifikasi halal.

Edy mencontohkan pedagang nasi goreng yang telah berjualan puluhan tahun dan tetap memiliki pelanggan tanpa sertifikasi halal.

"Ada pedagang yang bilang, daripada uangnya dipakai untuk sertifikasi halal, lebih baik untuk kebutuhan keluarga atau tambahan biaya sekolah anak," ujarnya.

>>> SmartThings Segera Dukung Matter 1.6 untuk Kemudahan Setup dan Keamanan

Menurut Edy, sebagian pelaku UMKM belum merasakan tuntutan langsung dari konsumen untuk memiliki sertifikasi halal.

"Belum ada dorongan dari masyarakat konsumen untuk meminta sertifikasi atas hasil jualan pelaku UMKM," ujarnya.

Meski demikian, Edy menegaskan sertifikasi halal tetap bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar lebih luas.

Produk bersertifikasi halal lebih mudah diterima pasar, termasuk untuk ekspor.

>>> Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak, Pemain dan Penonton Dievakuasi

Pihaknya mendorong pemerintah terus meningkatkan sosialisasi pentingnya sertifikasi halal serta memperluas akses program sertifikasi bagi pelaku UMKM.