Daftar UMK Sumatera Utara 2026: 22 Daerah Tetapkan Sendiri, 11 Lainnya Ikut UMP
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/908/KPTS/2025 yang ditandatangani pada 24 Desember 2025 oleh Gubernur Bobby Nasution.
>>> Cek Desil untuk Daftar KIP 2026: Panduan Penting Calon Mahasiswa
Dari total 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, sebanyak 22 daerah telah menetapkan UMK masing-masing.
Sementara itu, 11 daerah lainnya masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara 2026.
UMP Sumatera Utara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.228.971. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 7,9% dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp2.992.559.
Rincian UMK Sumut 2026
Berikut adalah daftar UMK 2026 untuk 22 kabupaten/kota di Sumatera Utara:
>>> RANS Entertainment Milik Raffi Ahmad Siap IPO, Target Dana Rp429 M
Mandailing Natal: Rp3.355.900, Tapanuli Selatan: Rp3.567.941, Tapanuli Tengah: Rp3.509.004, Tapanuli Utara: Rp3.307.618, Labuhanbatu: Rp3.748.181, Asahan: Rp3.531.361, Simalungun: Rp3.351.403, Karo: Rp3.843.153, Deli Serdang: Rp4.041.543, Langkat: Rp3.402.892, Serdang Bedagai: Rp3.605.983, Batu Bara: Rp3.970.000, Padang Lawas: Rp3.478.237, Labuhanbatu Selatan: Rp3.690.000, Labuhanbatu Utara: Rp3.603.415, Kota Sibolga: Rp3.668.667, Kota Tanjungbalai: Rp3.496.856, Kota Tebing Tinggi: Rp3.229.957, Kota Medan: Rp4.335.198, Kota Binjai: Rp3.367.913, Kota Padangsidimpuan: Rp3.416.803.
UMK tertinggi berada di Kota Medan sebesar Rp4.335.198, sedangkan yang terendah adalah Kota Tebing Tinggi sebesar Rp3.229.957.
11 Daerah yang Mengacu pada UMP Sumut 2026
Sebanyak 11 kabupaten/kota belum menetapkan UMK sendiri sehingga masih mengikuti UMP Sumatera Utara 2026.
Daerah tersebut meliputi: Dairi, Humbang Hasundutan, Samosir, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, Kota Gunungsitoli, dan Kota Pematangsiantar.
>>> Hasil Piala Dunia: Aljazair Bangkit, Yordania Tersingkir
Kebijakan UMK 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan daya beli masyarakat di Sumatera Utara. Dengan adanya kenaikan UMK dan UMP, pertumbuhan ekonomi daerah pun diharapkan terdorong.
Update Terbaru
AMD Konfirmasi Driver Radeon 26.6.2 Bermasalah di Windows 10, GPU Bisa Muncul Tanda Seru Kuning
Selasa / 23-06-2026, 14:09 WIB
5 Fitur Windows 11 yang Akan Hadir dalam 30 Hari ke Depan
Selasa / 23-06-2026, 14:08 WIB
Kapolri: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa Wewenang Kejaksaan
Selasa / 23-06-2026, 14:07 WIB
Argentina Juara Grup J, Berpotensi Jumpa Spanyol di 32 Besar
Selasa / 23-06-2026, 14:07 WIB
Purbaya Siap Kaji Ulang Skema Layer Cukai Rokok Lokal Jika Diminta DPR
Selasa / 23-06-2026, 14:03 WIB
Andi Gani Peringatkan 55 Ribu Buruh Terancam PHK Akibat Harga Gas Industri
Selasa / 23-06-2026, 14:03 WIB
Ketua BEM FH UBK Minta Maaf di Tengah Polemik Dugaan Penerimaan Uang Usai Audiensi dengan Gibran
Selasa / 23-06-2026, 14:02 WIB
Insentif EV Dinilai Mampu Dongkrak Penjualan Mobil Listrik
Selasa / 23-06-2026, 14:01 WIB
Tak Ajukan Praperadilan, Roy Suryo dan Tifa Siap Bertarung di Pengadilan
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
Honda Siapkan Teknologi Hybrid Sebelum BBM Naik
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
Budaya Populer Ikut Langgengkan Stigma Negatif Janda, Waktunya Setop
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein di Kasus Rita Widyasari
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
Momen Messi Rayakan Gol dengan Wartawan, Joaquin Bruno: Saya Masih Gemetar
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
Hasil Deal AS-Iran di Swiss: Selat Hormuz Tetap Dikontrol Teheran
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB






