Daftar UMK Sumatera Utara 2026: 22 Daerah Tetapkan Sendiri, 11 Lainnya Ikut UMP
Selasa / 23-06-2026, 13:13 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan UMK 2026 melalui SK Gubernur. Sebanyak 22 kabupaten/kota memiliki UMK sendiri, sementara 11 daerah masih mengacu pada UMP Sumut sebesar Rp3.228.971.






