Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan bunga kredit ultra mikro menjadi 8 persen.

Sebelumnya, bunga pinjaman tersebut mencapai 25 persen.

in1

>>> Messi dan Jonathan David Cetak Hat-trick di Piala Dunia 2026

Pengumuman itu disampaikan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6/2026). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

Penurunan suku bunga ini menyasar sekitar 10 hingga 25 juta pelaku usaha ultra mikro di Indonesia. Mereka saat ini berada di bawah program binaan PNM Mekaar.

"Alhamdulillah, di dalam rapat komite pembiayaan ini diputuskan pinjaman mereka turun dari range 18-25% menjadi 8%," ujar Maman Abdurrahman.

Menurut Maman, tingginya bunga kredit ultra super mikro telah membebani masyarakat kecil selama belasan tahun terakhir. Kebijakan baru ini diharapkan meringankan beban mereka.

Sebelumnya, bunga operasional PNM Mekaar mencapai 25 persen karena besarnya biaya pendampingan ketat antar-rumah oleh petugas lapangan. Pemerintah kemudian mengalokasikan anggaran subsidi bunga sekitar 10 persen.

>>> Arab Saudi Terbitkan 12 Aturan Baru di Masjid Nabawi untuk Jaga Kekhusyukan

"Jadi, di PNM itu mereka punya account officer yang memberikan pendampingan dan monitoring. Diberikan subsidi kurang lebih 10 persen, sehingga bunga pinjaman sekitar 8 persen," jelas Maman.

Saat ini, PNM bersama Danantara tengah menyiapkan payung hukum agar kebijakan ini segera diterapkan secara legal. "Alhamdulillah ini sudah diputuskan dan akan segera ditindaklanjuti," tambah Maman.

Sebelum keputusan ini, Presiden Prabowo menyoroti ketimpangan bunga kredit super mikro yang sangat tinggi bagi masyarakat kecil.

Ia menilai tidak adil jika pengusaha besar mendapat bunga 9-10 persen, sementara rakyat kecil dibebani bunga dua kali lipat.

"Ini keputusan politik.

>>> Timnas Esports Indonesia Lolos Sembilan Nomor Asian Games 2026

Saya sudah ambil, bahwa bunga untuk kredit madani untuk kredit prasejahtera dari 24% kita turunkan di bawah 10%, di bawah 9%," tegas Prabowo.