Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019-2021, Ma'ruf Cahyono, mengaku telah memberikan banyak informasi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR.

>>> Prancis vs Maroko: Pasukan Singa Atlas Siap Permalukan Tanah Kelahiran

Pengakuan itu disampaikan Ma'ruf saat digelandang ke mobil tahanan KPK pada Kamis (9/7) sore.

"Sudah tadi dimintai banyak informasinya. Saya menjelaskan supaya terang semuanya," ujar Ma'ruf di Kantor KPK, Jakarta Selatan.

Saat ditanya mengenai dugaan perjalanan fiktif dan aliran uang ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

>>> Wartawan Ribut Saat Jumpa Pers, Bintang Maroko Sampai Lupa Pertanyaan

"Banyak hal tadi sudah saya jelaskan," imbuhnya.

Penahanan Ma'ruf Cahyono

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia. com di Gedung Merah Putih KPK, Ma'ruf digelandang ke mobil tahanan sekitar pukul 16.07 WIB.

Ia sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

>>> 3 Warga Bandung Barat Tewas Akibat Ledakan Mortir, Diduga Memulung Amunisi Bekas

KPK berencana menggelar konferensi pers untuk menjelaskan detail kasus tersebut pada hari ini.