Hakim Minta Jaksa Penuhi Permintaan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur meminta jaksa penuntut umum (JPU) memenuhi permintaan tim penasihat hukum Dokter Tifa terkait penyerahan dokumen penting dalam perkara dugaan pencemaran nama baik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Tim hukum Dokter Tifa mengaku belum menerima berita acara pemeriksaan (BAP) ahli, daftar barang bukti, dan sejumlah dokumen lain yang diperlukan untuk pembelaan.
>>> IKN Tetap Bangun Pusat Finansial Meski Tak Jadi Lokasi PFII, 6 Bank Siap Masuk
Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati meminta jaksa segera berkoordinasi dengan tim advokat terdakwa untuk menyerahkan hal-hal yang diminta guna memperlancar persidangan.
"Penuntut umum, ada beberapa berita acara pemeriksaan yang diminta oleh tim advokat.
Nanti silakan dikoordinasikan langsung pak ya, diberikan begitu ya untuk kepentingan terdakwa," ujar Christina dalam sidang, Jumat (17/7/2026).
Jaksa menjelaskan bahwa pihaknya masih menyusun daftar ahli yang akan dihadirkan sehingga belum dapat menentukan siapa saja yang akan memberikan keterangan.
Tim penasihat hukum Dokter Tifa menegaskan bahwa yang diminta bukan identitas ahli, melainkan daftar ahli, daftar barang bukti, dan salinan BAP yang telah menjadi bagian dari berkas penyidikan.
Majelis hakim kemudian memperjelas permintaan tersebut dan meminta JPU memenuhinya.
>>> BPK Temukan Dana Bansos Error Rp2 Triliun, Gus Ipul: Sudah Dikembalikan ke Kas Negara
"Sesuai dengan yang tadi yang diminta oleh tim advokat, kan bagian dari berkas gitu ya, minta bagian dari berkas pak.
Nanti kalau Penuntut Umum akan mengajukan saksi atau ahli yang mana dipilah, nanti silakan diutarakan," kata hakim.
Jaksa penuntut umum menyatakan akan memenuhi permintaan tersebut jika masih ada dokumen yang belum diterima tim kuasa hukum Dokter Tifa.
Kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi.
Dalam surat dakwaan, jaksa menyatakan Dokter Tifa tidak dapat membuktikan tuduhannya dan mendasarkan dakwaan pada hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik yang menyimpulkan ijazah mantan presiden itu identik dengan 14 dokumen pembanding.
>>> Usai Ijazah, Keaslian Almamater Jokowi Dipertanyakan: Tak Pernah Diundang UGM
Dengan dipenuhinya kelengkapan berkas perkara, proses persidangan selanjutnya diperkirakan akan memasuki tahap pembuktian dengan dokumen yang lebih lengkap.
Update Terbaru
DPR: Program MBG Sejak Awal Sudah Bermasalah, Skandal Besar Mengintai
Jumat / 17-07-2026, 01:57 WIB
DPR Soroti Dampak Ekonomi Program MBG, Rupiah dan IHSG Tertekan
Jumat / 17-07-2026, 01:56 WIB
Bayi Bernama 'MBG' Terganjal Aturan, Disdukcapil Sarankan Nama 'Gibran'
Jumat / 17-07-2026, 01:56 WIB
DPR Soroti MBG: Banyak Makanan Terbuang Jadi Pakan Ternak
Jumat / 17-07-2026, 01:56 WIB
Marvel Dikabarkan Incar Cooper Hoffman untuk Peran Cyclops di Reboot X-Men
Jumat / 17-07-2026, 01:42 WIB
Chicago Blackhawks Umumkan Jadwal 84 Pertandingan Musim 2026
Jumat / 17-07-2026, 01:42 WIB
West Indies Kalahkan Selandia Baru di ODI Pertama
Jumat / 17-07-2026, 01:42 WIB
Badai Petir Bawa Risiko Kebakaran dan Suhu Lebih Dingin di Washington
Jumat / 17-07-2026, 01:42 WIB
Pat McAfee Ungkap Penampilan Musisi di Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Jumat / 17-07-2026, 01:42 WIB
Polisi Grand Rapids Dibebaskan Setelah Tembak Pria dalam Aksi Kekerasan
Jumat / 17-07-2026, 01:37 WIB
Pria Louisiana Didakwa Secara Federal atas Pembunuhan Deputi Marshal AS
Jumat / 17-07-2026, 01:37 WIB
LeBron James Bungkam soal Masa Depan di NBA Saat Podcast
Jumat / 17-07-2026, 01:36 WIB
Anak Anjing Calon Polisi Capitol Hill Curi Perhatian
Jumat / 17-07-2026, 01:36 WIB
Zaire Wade Tidak Mengaku Bersalah atas Tuduhan KDRT, Polisi Temukan Senjata Api Tak Terdaftar
Jumat / 17-07-2026, 01:35 WIB







