Terdakwa kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, kembali menjadi perhatian publik.

Kali ini ia menyoroti hubungan mantan presiden itu dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).

>>> Rogbid Luncurkan Kipas Genggam Breeze dengan Bodi Logam dan Pendingin

Menurut Dokter Tifa, selama sepuluh tahun menjadi pejabat publik, Jokowi tidak pernah terlihat menghadiri kegiatan resmi kampus. Ia juga tidak pernah menerima undangan dari almamaternya tersebut.

"Sudah menjadi pejabat publik selama sepuluh tahun, tidak pernah mengakui, tidak pernah datang dan tidak pernah diundang oleh UGM.

Itu adalah sebuah ketidaklaziman pada kampus kami UGM," ujar Dokter Tifa, dikutip Jumat (17/7/2026).

Ia menambahkan bahwa UGM dikenal memberikan perhatian kepada alumninya yang berhasil, terutama yang menduduki jabatan publik. Namun, Jokowi tidak pernah diundang secara resmi.

Dokter Tifa juga mengklaim bahwa pengakuan Jokowi sebagai lulusan UGM baru disampaikan pada 2017.

>>> ICC Beri Peringatan ke Gurnoor Brar Akibat Lemparan Bola Tak Pantas

Selama menjadi wali kota dan gubernur, Jokowi tidak pernah menyatakan hal tersebut atau mengikuti reuni alumni.

Pernyataan ini muncul setelah sidang kasus ijazah Jokowi. Dokter Tifa merupakan tersangka dugaan pencemaran nama baik terkait pernyataannya tentang ijazah Jokowi.

Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Dokter Tifa tidak dapat membuktikan tuduhannya. Tuduhan tersebut dinilai bertentangan dengan apa yang diketahui terdakwa.

Jaksa juga mendasarkan dakwaan pada hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik. Hasilnya menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi identik dengan 14 dokumen pembanding.

>>> LeBron James Bicara di New York di Tengah Antisipasi NBA Free Agency

Perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Seluruh dalil akan diuji melalui proses persidangan sebelum majelis hakim mengambil putusan.