Bayi Bernama 'MBG' Terganjal Aturan, Disdukcapil Sarankan Nama 'Gibran'
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo mendatangi kediaman keluarga bayi bernama Muhammad MBG Subianto di Kecamatan Sapuran pada Rabu (15/7/2026).
Kunjungan itu dilakukan setelah nama bayi tersebut viral di media sosial. Disdukcapil memberikan edukasi terkait aturan pencatatan nama dalam dokumen kependudukan.
>>> DPR Soroti MBG: Banyak Makanan Terbuang Jadi Pakan Ternak
Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo, Dwi Saraswati, menegaskan bahwa persoalan bukan pada makna "MBG", melainkan bentuk penulisannya yang masih berupa singkatan.
"Kalau kami sebenarnya bukan masalah arti MBG-nya, tetapi kembali ke regulasi. Dalam tata cara pencatatan nama di dokumen kependudukan itu tidak boleh disingkat," ujar Dwi.
Pencatatan nama mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022. Regulasi itu mengatur bahwa nama tidak boleh ditulis dalam bentuk singkatan.
Unsur "MBG" dalam nama Muhammad MBG Subianto masih dikategorikan sebagai singkatan karena hanya terdiri atas huruf konsonan. Hal itu berpotensi menimbulkan multitafsir.
Aturan juga mengharuskan nama mudah dibaca, tidak bermakna negatif, tidak multitafsir, minimal dua kata, maksimal 60 huruf termasuk spasi, serta tidak menggunakan angka atau tanda baca.
Alternatif Nama dari Disdukcapil
Disdukcapil menawarkan beberapa alternatif penulisan nama yang tetap sesuai ketentuan. Salah satu opsi adalah menjadikan MBG sebagai inisial dari rangkaian nama.
>>> Marvel Dikabarkan Incar Cooper Hoffman untuk Peran Cyclops di Reboot X-Men
"Misalkan Muhammad mewakili M-nya, kemudian Subianto kita ambil Bianto-nya saja, kan sudah dapat B. G-nya misalkan mau Gilang atau Gibran, terserah," kata Dwi.
Alternatif lainnya, singkatan MBG dapat ditulis menjadi satu kata sehingga mudah dibaca, misalnya "Embege".
Dwi menegaskan, usulan tersebut hanya bersifat alternatif agar nama yang diinginkan keluarga tetap dapat dicatat sesuai aturan.
Disdukcapil tidak melarang orangtua memberi nama, hanya menjalankan fungsi pembinaan dan edukasi.
Ibu bayi, Yuharni, menyambut baik penjelasan Disdukcapil. Namun, keputusan nama putranya masih akan dibahas bersama suami yang saat ini berada di luar kota.
>>> Chicago Blackhawks Umumkan Jadwal 84 Pertandingan Musim 2026
Disdukcapil siap memfasilitasi perubahan nama sebelum akta kelahiran diterbitkan. Dwi juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan dampak jangka panjang, seperti potensi ejekan atau perundungan.
Update Terbaru
Michigan Keluarkan Peringatan Kualitas Udara Akibat Asap Kebakaran Hutan
Jumat / 17-07-2026, 02:43 WIB
Polisi Georgia Cari Remaja 13 Tahun yang Diduga Diculik
Jumat / 17-07-2026, 02:43 WIB
Chloe Fineman Tinggalkan Saturday Night Live Setelah Tujuh Musim
Jumat / 17-07-2026, 02:42 WIB
Verizon PHK 3.000 Karyawan dan Jual 274 Gerai Retail
Jumat / 17-07-2026, 02:42 WIB
Kennedy Center Bantah Tuduhan Whistleblower soal Renovasi
Jumat / 17-07-2026, 02:42 WIB
Indonesia Prioritaskan Pengembangan Wisata Kesehatan Berkualitas Tinggi
Jumat / 17-07-2026, 02:42 WIB
FKA Twigs Balas Shia LaBeouf: Reputasimu Hancur karena Perbuatanmu Sendiri
Jumat / 17-07-2026, 02:42 WIB
20 Negara Ikut Latihan Militer Pitch Black 2026 di Australia Utara
Jumat / 17-07-2026, 02:37 WIB
Bintang 'God of War' Ryan Hurst Cedera, Produksi Terhenti
Jumat / 17-07-2026, 02:37 WIB
Chuck Schumer Bungkam Ditanya soal Kentut di Ruang Sidang Senat
Jumat / 17-07-2026, 02:37 WIB
Rekaman Baru: Teman Nolan Wells Minta Tolong saat Perahu Rusak
Jumat / 17-07-2026, 02:36 WIB
China Luncurkan 650 Mobil Baru dalam Enam Bulan, AS Hanya Targetkan 159 hingga 2030
Jumat / 17-07-2026, 02:35 WIB
Penyidikan Rampung, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Segera Disidang
Jumat / 17-07-2026, 02:35 WIB
Siasat Vietnam Jelang AFF 2026: Uji Coba dan Tambah Naturalisasi
Jumat / 17-07-2026, 02:35 WIB







