Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di St. Louis, Missouri, menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat pertama di pengadilan anak setelah diduga menembak keponakannya yang berusia 7 bulan hingga tewas.

Insiden terjadi pada 26 Juni sekitar pukul 16.00 waktu setempat di kawasan Baden, North Broadway.

>>> Surrey Bangun Arena 10.000 Kursi Baru untuk Vancouver Giants pada 2030

Polisi menemukan bayi bernama Kiyomi Parker dalam kondisi kritis dan kemudian meninggal di rumah sakit.

Anak laki-laki tersebut langsung diamankan di tempat kejadian. Pengadilan Sirkuit ke-22 mengonfirmasi bahwa ia menjalani evaluasi psikiatri di rumah sakit.

Ayah korban, Ca’Marion Pawnell (19) dari East St. Louis, juga menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua dan membahayakan anak.

Menurut afidavit, Pawnell meninggalkan pistol di bawah kasur yang kemudian ditemukan dan digunakan oleh anak 10 tahun itu untuk menembak bayinya.

Kepala Polisi St. Louis Robert J. Tracy menyampaikan duka mendalam dalam konferensi pers.

Ia menekankan bahwa senjata api seharusnya tidak mudah diakses oleh orang yang tidak berhak.

Dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa anak tersebut sebelumnya sudah tahu tempat penyimpanan senjata di rumah. "Senjata itu dapat diaksesnya dalam waktu yang lama," demikian pernyataan dalam dokumen.

>>> Cara Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2026: Pahami 3 Syarat Utama

Pengacara pidana Richard Lozano, yang tidak terlibat dalam kasus ini, menjelaskan batasan hukum Missouri yang melarang anak di bawah 12 tahun diadili sebagai dewasa.

"Anda harus memisahkan keseriusan kejahatan ini dengan kenyataan bahwa kita berbicara tentang anak berusia 10 tahun," ujarnya.

Lozano menambahkan bahwa sistem peradilan anak lebih mengutamakan rehabilitasi dan pengawasan daripada hukuman tradisional.