Komdigi Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun pada Platform Risiko Tinggi
Senin / 08-06-2026, 20:29 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital melarang anak di bawah 16 tahun mengakses platform digital berisiko tinggi untuk mencegah bahaya keselamatan dan radikalisme.






