Roy Suryo Siapkan Laporan Balik, Klaim Simpan Bukti Video yang Sudah Dihapus

Roy Suryo bersiap mengambil langkah hukum baru setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku telah mengantongi bukti digital untuk melaporkan balik sejumlah pihak.
>>> Purbaya Pastikan Modal Rp3 Miliar Kopdes Merah Putih Cukup, Ungkap Skema Cicilan ke Himbara
Melalui kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji, Roy disebut telah mengunduh sejumlah video podcast yang sebelumnya diunggah lalu dihapus oleh pihak-pihak yang dianggap menyerangnya.
Menurut Gafur, video-video tersebut menjadi bukti penting karena diduga memuat pernyataan yang menghujat Roy Suryo terkait polemik gelar doktor dan isu lain yang belakangan ramai diperbincangkan.
"Mereka lupa bahwa Mas Roy ini seorang ahli IT, seorang ahli telematika.
Video-video yang pernah mereka upload itu sudah didownload semua oleh Mas Roy," kata Gafur kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Ia menilai penghapusan video dari kanal YouTube tidak menghilangkan jejak digital. Sebelum konten tersebut diturunkan, Roy disebut sudah lebih dulu menyimpannya sebagai barang bukti.
Gafur mengatakan langkah hukum balasan kini tengah dipersiapkan.
Roy telah memastikan kepada tim kuasa hukumnya bahwa laporan itu akan segera diajukan dalam beberapa hari ke depan.
>>> Ainun Ubah Pandangan Warga Kampung Soal Perempuan Lewat Karier
Rencananya, laporan tersebut akan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan menyertakan bukti berupa rekaman video yang telah diamankan sebelumnya.
"Mas Roy sudah confirm kepada kami tim kuasa hukum bahwa dia akan melaporkan dalam waktu dekat. Kemungkinan ada dua sampai tiga orang yang akan dilaporkan," ujar Gafur.
Selain menyiapkan laporan balik, kubu Roy juga menilai pelaporan terhadap kliennya tidak memiliki dasar yang kuat. Mereka menyebut laporan tersebut lebih bersifat mengganggu dibandingkan memiliki substansi hukum.
Gafur menduga langkah tersebut berkaitan dengan proses praperadilan yang saat ini sedang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami menganggap mungkin ini adalah upaya untuk mengganggu konsentrasi kami karena kami juga telah mengajukan permohonan praperadilan yang ketiga," katanya.
Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
>>> Kementan Tetapkan Harga Minimal Ayam Hidup Rp19.500 per Kg
Pelapor menilai Roy telah melontarkan pernyataan yang merugikan nama baiknya dalam sebuah konferensi pers yang berkaitan dengan polemik validasi gelar doktor Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta.
Update Terbaru
Cara Cek Perkembangan Harga Emas 2026 Secara Akurat dengan Data Terupdate Setiap Hari
Jumat / 17-07-2026, 01:07 WIB
Hakim Minta Jaksa Penuhi Permintaan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi
Jumat / 17-07-2026, 00:56 WIB
IKN Tetap Bangun Pusat Finansial Meski Tak Jadi Lokasi PFII, 6 Bank Siap Masuk
Jumat / 17-07-2026, 00:56 WIB
BPK Temukan Dana Bansos Error Rp2 Triliun, Gus Ipul: Sudah Dikembalikan ke Kas Negara
Jumat / 17-07-2026, 00:56 WIB
Usai Ijazah, Keaslian Almamater Jokowi Dipertanyakan: Tak Pernah Diundang UGM
Jumat / 17-07-2026, 00:56 WIB
Rogbid Luncurkan Kipas Genggam Breeze dengan Bodi Logam dan Pendingin
Jumat / 17-07-2026, 00:56 WIB
ICC Beri Peringatan ke Gurnoor Brar Akibat Lemparan Bola Tak Pantas
Jumat / 17-07-2026, 00:52 WIB
LeBron James Bicara di New York di Tengah Antisipasi NBA Free Agency
Jumat / 17-07-2026, 00:52 WIB
El Nino Kuat Ancam Pecahkan Rekor Suhu Global
Jumat / 17-07-2026, 00:52 WIB
Penggemar Bertanya-tanya soal Momen Avengers: Endgame di Doomsday
Jumat / 17-07-2026, 00:50 WIB
Mantan Developer: Elder Scrolls Online Tak Mampu Pertahankan Kecepatan Rilis Konten
Jumat / 17-07-2026, 00:50 WIB
Super Mario 64 Berhasil Dijalankan di Konsol Termahal Era 90-an, Meski 'Agak' Fungsional
Jumat / 17-07-2026, 00:50 WIB
Netflix Rilis Serial Komedi Golf The Hawk Dibintangi Will Ferrell
Jumat / 17-07-2026, 00:49 WIB
Carlos Alcaraz Masuk Daftar Cincinnati Open Usai Pulih dari Cedera
Jumat / 17-07-2026, 00:49 WIB







