Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan modal sebesar Rp3 miliar yang disiapkan untuk setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sudah mencukupi.

Dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan gerai dan mendukung kebutuhan operasional koperasi.

>>> Ainun Ubah Pandangan Warga Kampung Soal Perempuan Lewat Karier

Menurut Purbaya, besaran modal itu berasal dari skema pinjaman kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dengan skema tersebut, masih tersedia ruang apabila di kemudian hari dibutuhkan tambahan dana operasional.

"Harusnya itu nggak (hanya pembangunan), ada juga sedikit untuk operasional.

Nanti itu kan pinjam bank cukup banyak, ambil uang cukup banyak di bank," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2026).

Ia menilai secara perhitungan, modal Rp3 miliar sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur sekaligus operasional koperasi.

"Kalau saya, dihitung-hitung saja cukup," katanya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan mengatur secara rinci penggunaan dana tersebut.

Pengelolaan anggaran menjadi tanggung jawab pihak yang menjalankan program Koperasi Merah Putih.

>>> Kementan Tetapkan Harga Minimal Ayam Hidup Rp19.500 per Kg

Skema Cicilan ke Himbara

Purbaya juga memaparkan mekanisme pembayaran pinjaman koperasi kepada Himbara.

Pemerintah akan membantu pembayaran cicilan melalui alokasi Dana Desa.

Sekitar dua pertiga Dana Desa akan digunakan untuk mencicil pinjaman koperasi selama enam tahun hingga seluruh kewajiban kepada bank pelat merah dapat diselesaikan.

"Kalau KDMP kan kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDMP ke bank-bank Himbara. Cicil enam tahun, selesai.

Sebagian kan dicicil dari uang Dana Desa, dua pertiga dari Dana Desa masuk situ," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengungkapkan alokasi Rp3 miliar per koperasi memang disiapkan untuk pembangunan fisik, gerai, hingga penyediaan sarana dan prasarana operasional.

Menurut Joao, saat ini telah tersedia 26 jenis pengadaan barang untuk menunjang operasional Koperasi Desa Merah Putih.

Fasilitas tersebut meliputi mobil pikap, truk, motor roda tiga, sistem Point of Sales (POS), digitalisasi sistem, CCTV, hingga pendingin ruangan (AC).

>>> 5 Polisi Albany Dipecat karena Salahgunakan Sistem Pelat Nomor Flock

Dengan dukungan fasilitas tersebut, pemerintah berharap setiap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjalankan fungsi distribusi barang dan pelayanan masyarakat secara optimal sejak mulai beroperasi.