Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka peluang kerja sama hak penamaan (naming rights) untuk enam halte Transjakarta.

Langkah ini bertujuan meningkatkan pendapatan non tiket dan memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta.

>>> Collina Bantah Tuduhan Mesir: Infantino Tak Bisa Pengaruhi Wasit

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan masih ada enam lokasi yang akan ditawarkan untuk kerja sama tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam peresmian fasilitas terintegrasi Halte Swadarma Paragon Jakarta, Kamis (9/7).

Pramono menegaskan pemerintah terus membuka ruang bagi dunia usaha untuk berpartisipasi membangun Jakarta.

>>> DXRACER Jadi Sponsor Kursi Resmi Identity V Championship NAEU 2026

Salah satu contohnya adalah fasilitas terintegrasi Halte Swadarma Paragon dan RPTRA Bhineka yang didukung CSR PT Paragon Technology and Innovation.

"Perlu keterlibatan swasta dan salah satu yang dilakukan oleh Paragon termasuk RPTRA, ini menurut saya sangat-sangat baik," ujar Pramono.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Halte Swadharma Paragon menjadi halte kedelapan yang menerapkan skema naming rights bersama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

>>> Logam Asteroid Bernilai Miliaran: Realitas di Balik Perebutan Luar Angkasa

Delapan halte dengan skema naming rights yang sudah berjalan meliputi Bundaran HI Astra, Senayan Bank DKI, Widya Chandra Telkomsel, Cawang Sentral 1 Polypaint, Petukangan D'MASIV, Senen Toyota Rangga, Setiabudi Integritas, dan Swadarma Paragon Corp.