Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan membongkar total Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean, Jakarta Selatan, yang rusak akibat ditabrak truk pengangkut alat borepile pada Selasa (14/7).

Keputusan itu diambil setelah Dinas Bina Marga melakukan penilaian teknis di lapangan. Struktur JPO dinilai mengalami kerusakan berat dan tidak layak beroperasi.

>>> Industri Musik Luncurkan Label Khusus untuk Lagu Buatan AI

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengatakan JPO tersebut tidak akan diperbaiki, melainkan langsung dibongkar.

Selain itu, JPO berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Proses pembangunan kembali JPO Tendean masih memerlukan kajian lebih lanjut. Hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaannya.

"Prioritas saat ini adalah melakukan pembongkaran JPO secepat mungkin agar lalu lintas bisa berjalan normal kembali," ujar Siti.

>>> HUAWEI Pura 90s Pro dan Pro Max Resmi Meluncur Global

Terkait pertanggungjawaban, hingga saat ini belum ada kesepakatan ganti rugi dari perusahaan pemilik truk. Sopir kendaraan telah diamankan dan diproses sesuai hukum.

Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah. Kerugian sosial juga terjadi akibat terganggunya mobilitas masyarakat.

Sebelumnya, truk berpelat nomor B-9077-UFU menabrak JPO di Jalan Kapten P Tendean, Mampang Prapatan, sekitar pukul 01.28 WIB.

Menurut BPBD DKI Jakarta, pengemudi diduga fokus pada handphone sehingga tidak memperhitungkan jarak muatan dengan JPO.

>>> HUAWEI FreeClip 2 S Resmi Meluncur, Earbuds Open-Ear dengan Dual Driver 10.8mm dan Spatial Audio

Akibatnya, muatan yang diangkut menyangkut bagian JPO dan menyebabkan kerusakan parah.