Industri musik global mulai membedakan karya yang dibuat dengan kecerdasan buatan (AI) dan karya manusia.

International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) dan Recording Industry Association of America (RIAA) bersama enam organisasi lainnya resmi meluncurkan sistem pelabelan khusus untuk konten AI generatif pada 10 Juli 2026.

>>> HUAWEI Pura 90s Pro dan Pro Max Resmi Meluncur Global

CEO IFPI dan RIAA mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa penggemar ingin tahu apakah AI generatif digunakan dalam sebuah karya musik.

Sistem label ini dirancang agar mudah dipahami publik dan dapat diterapkan di berbagai platform musik.

Dua Kategori Label

Kategori pertama adalah 'AI-generated', untuk lagu yang sebagian besar atau seluruh elemen kreatifnya dihasilkan oleh AI.

Label ini mencakup lagu dari perintah AI maupun yang menggunakan vokal utama atau instrumen penting hasil AI.

Kategori kedua adalah 'AI-assisted', untuk lagu yang diciptakan manusia namun menggunakan AI untuk menghasilkan sebagian elemen ekspresif. Meski begitu, vokal utama dan instrumen utama tetap harus dimainkan manusia.

Sistem pelabelan ini bersifat sukarela dan diharapkan diadopsi luas oleh industri musik global, termasuk layanan streaming. Beberapa platform digital telah menerapkan kebijakan serupa.

Deezer secara otomatis memberi penanda pada lagu buatan AI dan meluncurkan AI Music Detector pada Juni lalu dengan akurasi 99,8%.

>>> HUAWEI FreeClip 2 S Resmi Meluncur, Earbuds Open-Ear dengan Dual Driver 10.8mm dan Spatial Audio

Deezer juga mengungkapkan hampir separuh lagu baru di platformnya mengandung unsur AI.

Seorang eksekutif Apple Music mengatakan kepada Billboard bahwa lebih dari sepertiga lagu baru yang diunggah ke platform tersebut dibuat sepenuhnya menggunakan AI.