Sejumlah Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2026
Pemerintah daerah di sejumlah provinsi kembali memberikan keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor pada Juni 2026. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Program ini menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan biaya lebih ringan.
>>> BYD Resmi Luncurkan M6 DM, PHEV Khusus Pasar Indonesia
Berbagai bentuk insentif diberikan, mulai dari penghapusan denda keterlambatan, diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga keringanan biaya mutasi kendaraan.
Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan
Berikut adalah daftar provinsi yang masih menerapkan program pemutihan atau potongan pajak kendaraan bermotor pada tahun ini:
1. DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerbitkan Keputusan Kepala Bapenda Nomor e-0018 Tahun 2026.
Keputusan ini mengatur pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program ini digelar dalam rangka menyambut HUT ke-499 Kota Jakarta. Masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda atau bunga keterlambatan.
Pembebasan denda diberikan secara otomatis melalui sistem pajak daerah tanpa perlu mengajukan permohonan. Program pemutihan pajak kendaraan di Jakarta berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
2. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan program bertajuk "Gas Jateng 5 Persen" yang berlaku hingga 21 Desember 2026.
Program ini memberikan potongan pokok PKB sebesar 5 persen bagi wajib pajak.
>>> 72% Pembeli EV Baru Tukar Mobil Bensin, Meski Insentif Federal Dihapus
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.
Keringanan ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 20 Februari hingga 21 Desember 2026.
Update Terbaru
Nvidia Siapkan Prosesor ARM Seri N1 dan N1X untuk Laptop Windows
Senin / 01-06-2026, 08:09 WIB
Uni Eropa Kaji Relaksasi Sanksi Batas Harga Minyak Rusia, Ini Dampaknya
Senin / 01-06-2026, 08:09 WIB
Pemprov Jabar Resmi Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah di Kawasan Industri 2026
Senin / 01-06-2026, 08:09 WIB
Muhammad Yusuf Ateh Resmi Jadi Komisaris Telkomsel, Perkuat Strategi 5G dan Transformasi Digital
Senin / 01-06-2026, 08:04 WIB
Viral Bocah Jatuh ke Kandang Gajah Ragunan, Pengelola: Ada Indikasi Demi Konten
Senin / 01-06-2026, 08:04 WIB
Jenazah Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Cikeas Bogor
Senin / 01-06-2026, 08:04 WIB
Paradoks Pendidikan Indonesia 2026: Teknologi Maju, SDM Tertinggal
Senin / 01-06-2026, 07:59 WIB
Istana Buka Suara Soal Kunjungan Prabowo ke Prancis, Ada Agenda Terbaru 2026
Senin / 01-06-2026, 07:59 WIB
Nenek Streamer Minecraft Jadi Korban Prank Swatting Polisi
Senin / 01-06-2026, 07:54 WIB
Bocoran Oppo Find X10: Kamera Selfie 100MP dengan Sensor Persegi
Senin / 01-06-2026, 07:54 WIB
Waspada, Temuan Terbaru Ungkap Website Bisa Intip Aktivitas Pengguna Lewat SSD
Senin / 01-06-2026, 07:54 WIB
Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo: Realistis, Optimis, dan Konsisten
Senin / 01-06-2026, 07:49 WIB
Ancaman PHK 2026 Menghantui, Sektor Manufaktur Jadi yang Paling Rentan
Senin / 01-06-2026, 07:49 WIB
Notes from the Last Row: Sinopsis Drama Thriller Netflix 2026
Senin / 01-06-2026, 07:49 WIB






