Sejumlah Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2026
Pemerintah daerah di sejumlah provinsi kembali memberikan keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor pada Juni 2026. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Program ini menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan biaya lebih ringan.
>>> BYD Resmi Luncurkan M6 DM, PHEV Khusus Pasar Indonesia
Berbagai bentuk insentif diberikan, mulai dari penghapusan denda keterlambatan, diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga keringanan biaya mutasi kendaraan.
Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan
Berikut adalah daftar provinsi yang masih menerapkan program pemutihan atau potongan pajak kendaraan bermotor pada tahun ini:
1. DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerbitkan Keputusan Kepala Bapenda Nomor e-0018 Tahun 2026.
Keputusan ini mengatur pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program ini digelar dalam rangka menyambut HUT ke-499 Kota Jakarta. Masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda atau bunga keterlambatan.
Pembebasan denda diberikan secara otomatis melalui sistem pajak daerah tanpa perlu mengajukan permohonan. Program pemutihan pajak kendaraan di Jakarta berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
2. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan program bertajuk "Gas Jateng 5 Persen" yang berlaku hingga 21 Desember 2026.
Program ini memberikan potongan pokok PKB sebesar 5 persen bagi wajib pajak.
>>> 72% Pembeli EV Baru Tukar Mobil Bensin, Meski Insentif Federal Dihapus
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.
Keringanan ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 20 Februari hingga 21 Desember 2026.
Update Terbaru
Wow! Pembahasan Lookism Chapter 616 Bahasa Indonesia, Ada Kejutan Besar!
Kamis / 16-07-2026, 23:05 WIB
Argentina Protes Kapal Perang Inggris Masuk Wilayah Malvinas
Kamis / 16-07-2026, 22:57 WIB
Bahlil Proyeksikan Blok Masela Sumbang Rp680 Triliun ke Kas Negara
Kamis / 16-07-2026, 22:57 WIB
Pau Cubarsi Viral: Dari JIS ke Final Piala Dunia 2026
Kamis / 16-07-2026, 22:57 WIB
Resmi Gabung IFSWF, Pandu Sjahrir Sebut Danantara Bakal Bangun Standar Berkelas Dunia
Kamis / 16-07-2026, 22:57 WIB
Kelompok Tani Totoran Hasilkan 958 Kg Kepiting Soka, Tembus Pasar Domestik dan Ekspor
Kamis / 16-07-2026, 22:56 WIB
Kemendikdasmen Majukan Pendaftaran TKA SMA, Sekolah Punya Waktu Persiapan Lebih Panjang
Kamis / 16-07-2026, 22:56 WIB
Komdigi: Layanan Digital Pemerintah Wajib Ramah Disabilitas
Kamis / 16-07-2026, 22:56 WIB
Trump: Ford dan GM Bahas Alih Pabrik Mobil untuk Produksi Senjata
Kamis / 16-07-2026, 22:56 WIB
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026
Kamis / 16-07-2026, 22:38 WIB
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
Kamis / 16-07-2026, 22:38 WIB
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
Kamis / 16-07-2026, 22:38 WIB
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
Kamis / 16-07-2026, 22:37 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Dapat Mengganggu Kesuburan Wanita
Kamis / 16-07-2026, 22:37 WIB







