MPR dan MK Teken MoU, MPR Dilibatkan dalam Tafsir Konstitusi
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membahas kewenangan masing-masing lembaga terkait tafsir dan amendemen UUD 1945.
Dalam pertemuan yang diterima semua hakim MK itu, MPR mengaku telah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan MK.
>>> Dampak Anak Terlalu Dikekang, Bisa Terbawa hingga Dewasa
Isi MoU tersebut adalah agar MPR dilibatkan dalam tafsir konstitusi dan keputusan di MK.
"Kami sudah menandatangani [MoU], saya sebagai Ketua MPR, Pak Suhartoyo sebagai Ketua MK, MoU antara MPR dan MK tentang salinan-salinan keputusan MK yang MPR juga mendapatkan tembusan dan dalam banyak hal nanti MPR akan diminta dalam keterangannya dalam MK menyusun amar keputusan itu," kata Ketua MPR, Ahmad Muzani dalam jumpa pers usai pertemuan, Rabu (8/7).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan sesuai konstitusi, MPR bertugas melakukan amendemen UUD. Sementara, MK berkewenangan menafsirkannya termasuk dalam menguji konstitusionalitas sebuah undang-undang.
Selama ini, kata Muzani, MPR dan MK bertugas dan bekerja sesuai koridor masing-masing tanpa saling mencampuri kewenangan.
>>> Messi Gagal Penalti Beruntun, Perlukah Argentina Ganti Eksekutor?
Namun, karena MPR dianggap sebagai lembaga yang paling memahami konstitusi, lembaga itu harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan di MK.
"Maka sebelum Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan tentang tafsir tersebut, kita ingatkan, kita menyampaikan, supaya juga mendengarkan apa yang menjadi pandangan-pandangan MPR pada saat konstitusi itu disusun ataupun diamandemen," katanya.
Selain membahas kewenangan lembaga, MPR pada kesempatan itu turut menyerahkan undangan sidang tahunan yang akan digelar pada 16 Agustus mendatang.
Menurut Muzani, MPR akan memulai safari ke beberapa lembaga tinggi negara untuk menyerahkan undangan tersebut. Setelah MK, pihaknya juga akan mengunjungi Mahkamah Agung hingga para ketua umum partai.
>>> Efek OPEC Tambah Produksi Minyak Dinilai Minim ke Harga BBM RI
"Setelah ini kita akan ketemu dengan Mahkamah Agung, mungkin minggu depan, dan semua lembaga negara nanti kita akan temui termasuk dengan Presiden kami akan temui," ujarnya.
Update Terbaru
Review Acer Nitro 18 AI: Layar Besar, Harga Terjangkau, Performa Terbatas
Rabu / 08-07-2026, 21:15 WIB
Nintendo Akan Terus Jual Switch 1 di Luar Eropa hingga 2027
Rabu / 08-07-2026, 21:15 WIB
Kunjungan Perdana Raja Charles ke Isle of Man, Akan Berpidato di Parlemen
Rabu / 08-07-2026, 21:15 WIB
Drone Ukraina Serang Tiga Kilang Minyak Canggih Rusia
Rabu / 08-07-2026, 21:14 WIB
19 Pemain Terancam Absen di Semifinal Piala Dunia 2026 Jika Kena Kartu Kuning Lagi
Rabu / 08-07-2026, 21:14 WIB
BPOM Dukung Pengembangan Vaksin mRNA DBD Pertama di Dunia
Rabu / 08-07-2026, 21:14 WIB
Kata-kata Terakhir Pilot Boeing 737 Sebelum Hilang Kontak di Laut Arab
Rabu / 08-07-2026, 21:14 WIB
Brabus Kini Garap Kapal Pesiar Mewah Lewat Kolaborasi dengan AB Yachts
Rabu / 08-07-2026, 21:13 WIB
9 Hari Tak Kunjung Padam, Petugas Doa Bersama di TPA Jatiwaringin
Rabu / 08-07-2026, 21:13 WIB
Wamenaker Dorong Gen Z Wirausaha: Jangan Hanya Bergantung Lowongan
Rabu / 08-07-2026, 21:13 WIB
Trump: AS Akan Serang Iran Malam Ini Setelah Batalkan MoU Damai
Rabu / 08-07-2026, 21:08 WIB
Anggota Parlemen Uni Eropa Desak Komite Etik FIFA Selidiki Infantino
Rabu / 08-07-2026, 21:08 WIB
Polisi Gelar Sayembara Rp20 Juta Tangkap Erlan Kasus Sekdin Bangkalan
Rabu / 08-07-2026, 21:08 WIB
Netflix Siap Bersaing dengan Disney dan YouTube untuk Hak Siar Piala Dunia FIFA di AS
Rabu / 08-07-2026, 21:07 WIB







